TABALONG, kalseltoday.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabalong melaksanakan sosialisasi dengan membagikan dan menempelkan brosur “Hotline Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Pangan” dari Badan Pangan Nasional di Pasar Tanjung, Kabupaten Tabalong, Jumat (13/02) pagi.
Brosur tersebut berisi imbauan kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan produsen, distributor, agen, maupun pengecer yang menjual bahan pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Pembelian (HAP) tingkat konsumen. Selain itu, masyarakat juga diminta melaporkan jika mendapati bahan pangan yang diduga tidak aman untuk dikonsumsi.
Laporan dapat disampaikan melalui Hotline Satgas Saber Pelanggaran Pangan di nomor 0853-8545-0833.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Satgas Pangan Kabupaten Tabalong yang terdiri dari unsur Polres Tabalong, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Tabalong, Bulog, serta Badan Pusat Statistik Kabupaten Tabalong. Satgas tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tabalong, AKP Danang Eko P., S.Sos., M.M.
Saat dikonfirmasi pada Senin (16/02) pagi, Kapolres Tabalong melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong, IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keterlibatan Polres Tabalong dalam Satgas Pangan berfungsi sebagai pendampingan sekaligus penindakan sebagai aparat penegak hukum.
Ia menambahkan, keterlibatan tersebut juga didukung melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Tabalong Tahun 2026 yang saat ini masih dalam tahap pengajuan oleh instansi terkait.
Polres Tabalong menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program pemerintah melalui Badan Pangan Nasional dengan bersinergi dan berkolaborasi melakukan pengawasan langsung terhadap berbagai komoditas pangan strategis. Langkah ini dilakukan guna memastikan stabilitas harga, mutu, dan keamanan pangan bagi masyarakat.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin aktif berperan dalam pengawasan peredaran pangan serta tidak ragu melaporkan dugaan pelanggaran demi menjaga stabilitas dan keamanan pangan di Kabupaten Tabalong. (Tim)

Berita