![]() |
| Ratusan karyawan PT. BBP menyampaikan aspirasi di PT. BBP |
Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Upau, Ipda Mateus Torance, S.E., didampingi Kanit Provost Aiptu Eko Saputro, Ps. Kanit IK Bripka M. Mahyuni, serta Bripda Andriko P. Kehadiran personel kepolisian bertujuan untuk memastikan penyampaian pendapat berjalan tertib sekaligus menjembatani komunikasi antara karyawan dan pihak perusahaan.
Penyebab Penundaan Gaji
Berdasarkan informasi di lapangan, tertundanya hak karyawan tersebut merupakan dampak dari penghentian operasional perusahaan pasca-penindakan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Kondisi ini menyebabkan aliran kas perusahaan terhambat sehingga berdampak langsung pada pembayaran gaji.
Hasil Mediasi dan Langkah Selanjutnya
Petugas kepolisian di lokasi segera melakukan upaya mediasi. Sekitar pukul 12.00 WITA, para karyawan sepakat untuk membubarkan diri secara teratur. Keputusan ini diambil setelah diketahui bahwa pihak manajemen yang memiliki kewenangan pengambilan keputusan tidak berada di tempat saat aksi berlangsung.
Sebagai tindak lanjut, pihak manajemen PT. BBP dijadwalkan akan menggelar pertemuan resmi dengan perwakilan karyawan pada Selasa (14/04) mendatang di Kantor PT. BBP untuk membahas solusi konkret terkait tuntutan pembayaran gaji tersebut.
Tanggapan Polres Tabalong
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo, S.H., M.H., mengapresiasi sikap kooperatif para karyawan yang menjaga ketertiban selama aksi berlangsung.
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam pengamanan ini. Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 13.00 WITA dengan situasi yang aman dan lancar,” ujar Iptu Heri.
Ia juga menambahkan imbauan agar semua pihak dapat menahan diri dan selalu mengutamakan jalur dialog dalam mencari solusi. "Kami berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan kepala dingin melalui musyawarah pada pertemuan hari Selasa nanti," pungkasnya. (*)

Berita