Modus Janji Nikahi Korban, Wanita di Tapin Tertipu Dokter Gadungan Rp. 206 Juta

foto istimewa

 Kalseltoday.com, Tapin - Wanita berinisial IK (35) di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi korban penipuan oleh pria inisial CR (30) yang mengaku sebagai seorang dokter. Modus pelaku merayu dan berjanji akan menikahi korban dengan syarat dipinjamkan uang total Rp 206 juta.


"Pelaku mengaku sebagai dokter kepada korban, pelaku berjanji akan segera menikahi korban. Total uang yang dipinjamnya itu Rp 206 juta," kata Kapolsek Binuang Iptu Nur Arifin, Kamis (16/3/2023).

Arifin mengatakan korban dan pelaku awalnya berkenalan melalui media sosial pada Oktober 2022 lalu. Keduanya pun akrab hingga komunikasi mereka berlanjut melalui aplikasi WhatsApp.

"Setelah beberapa hari, korban dan pelaku memutuskan untuk menjalin hubungan berpacaran jarak jauh karena korban tertarik dengan pelaku yang mengaku dokter," terangnya.

Setelah lima hari berpacaran, pelaku mulai meminjam uang kepada korban. Pelaku kemudian mendatangi korban di rumahnya dengan berpakaian lengkap ala dokter untuk meyakinkan korban.

"Korban juga terkejut awalnya itu pelaku mengaku sebagai arsitek, tapi saat datang ke rumahnya pelaku berpakaian dokter," terang Arifin.

Pelaku kemudian memanfaatkan korban yang semakin tertarik dengan dirinya. Pelaku meminjam uang ke korban sekitar 78 kali yang ditransfer ke 11 rekening berbeda sejak Oktober 2022 hingga Februari 2023.

"Berbagai alasan yaitu membantu biaya adik pelaku kuliah, membayar biaya rumah sakit di Semarang dan di Bogor, pembelian material bangunan serta biaya pencairan uang pelaku, dan itu dilakukan 78 kali," bebernya.

Pada Maret 2023, korban meminta kembali uang yang dipinjam oleh CR, namun pelaku tak kunjung mengembalikannya. Korban pun menyadari jika pacarnya itu merupakan dokter gadungan dan langsung melaporkannya ke kantor polisi.

"Mengetahui pelaku berbohong korban melaporkan kasus penipuan ke kami, dan langsung kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata Arifin.

Pelaku kemudian diamankan di kantor Balai Latihan Pegawai Pertanian (BLPP) Binuang, Kecamatan Binuang, Tapin pada Senin (6/3). Pelaku diketahui bekerja sebagai honorer di BLPP Binuang.

"Pelaku ini hanya pegawai honorer, dan saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya, dan kita amankan bersama barang bukti buku tabungan serta pakaian kerja dokter," pungkasnya.***

0/Post a Comment/Comments