Kalseltoday.com, Banjarmasin - Melalui siaran pers Kemenag Minggu 7 Mei 2023 Kemenag RI mengumumkan bahwa Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota jemaah haji. Tambahan ini sudah masuk dalam sistem e-Hajj, aplikasi pemvisaan Arab Saudi.  Meski demikian Kemenag masih menunggu surat resmi dari pihak Arab Saudi dan akan segera membahasnya dengan DPR.


Lalu dari 8.000 kouta tersebut apakah nanti Kalsel akan mendapatkan jatah tambahan? dan berapa jumlah tambahannya? Terkait pertanyaan tersebut, Kepala Kanwil Kemenag Kalsel Dr. H. Muhammad Tambrin, M.M.Pd menerangkan, untuk saat ini pihaknya masih baru mendapatkan informasi penambahan kouta secara nasional yakni 8.000 sedangkan menyangkut teknis pembagiannya bagaimana pihaknya masih menunggu kebijakan dari pusat.


 “Jadi Untuk penambahan kuota haji kita masih menunggu kebijakan dan surat resmi dari Kementerian Agama RI karena masih dibahas ditingkat Pusat,” katanya.


Meski demikian dia mengaku optimis kalau Kalsel bakalan dapat jatah tambahan “Mengingat banyaknya jumlah pendaftar haji dan lamanya masa antrean kita berkeyakinan Kalsel akan kebagian dari penambahan kouta tersebut, ditambah progres pelunasan yang sekarang ini sudah diposisi 90 persen,” katanya.


Yang terpenting menurut Tambrin untuk saat ini adalah kita tetap konsen dan fokus mendorong jemaah haji untuk dapat melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang telah diperpanjang sampai dengan 12 Mei mendatang. “Penting agar kouta awal kita dapat terserap 100 persen dulu, selebihnya berapapun nanti tambahan kouta yang akan diberikan harus kita maksimalkan juga jangan sampai di sia siakan,” katanya.


Tambrin mengakui saat ini pihaknya telah berupaya untuk memasifkan betapa pentingnya bagi jemaah haji untuk dapat melakukan pelunasan sesuai dengan batas waktu yang diberikan. “Saat ini di daerah  sedang berlangsung kegiatan manasik haji, saya kira ini kesempatan yang baik untuk dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk dapat secara langsung mensosialisasi kepada jemaah haji di daerah tentang kebijakan kebijakan terbaru menyangkut penyelenggaraan ibadah haji,” ujarnya. (Lk)