![]() |
Foto istimewa |
Kalseltoday.com, Kotabaru - Jum'at Curhat Polres Kotabaru diadakan di Desa Megasari, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalsel, Jum'at (16/6/2023).
Kegiatan Jum'at Curhat ini langsung dibawah PJU Polres Kotabaru yakni Kabag Ren, AKP Rageil bersama Kasat Samapta, AKP Suroto dan turut mendampingi Kabag Humas polres kotabaru IPDA Agus Riyanto beserta anggota humas Polres Kotabaru.
Hadir dalam pertemuan tersebut Camat Pulau Laut Utara,H Akhmad Junaidi,S.Hut., Danramil Pulau Laut Utara, Kapten Arh Eko Nugroho,Kapolsek Pulau Laut Utara, IPDA M Rifani,Para Kepala Desa khususnya Kepala Desa Megasari Ali Mukdin,BPD, Ketua RT dan masyarakat desa megasari.
Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kabag Ren Polres Kotabaru AKP Rageil mengatakan, kegiatan Jum'at Curhat merupakan program polri untuk melakukan Jum'at Curhat dan perintah pimpinan untuk mendengar masukan tentang keamanan terkait Kamtibmas di Desa Megasari.
Jum'at Curhat dilaksanakan di setiap Desa untuk menyerap aspirasi masyarakat supaya dapat mengetahui persoalan yang dihadapi, dengan kehadiran polisi bisa bersama menyelesaikan permasalah yang ada di setiap Desa tersebut.
"Ada beberapa masukan pendapat warga terutama penyelesaian persoalan kecil yang bisa diselesaikan dengan cara Restorative Justice adalah penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, tokoh masyarakat atau pemangku kepentingan untuk bersama -sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian,"beber Kabag Ren AKP Rageil dihadapan masyarakat desa megasari.
Selain itu, Kabag Ren juga menekankan kepada masyarakat jangan terpengaruh bujuk rayuan, baik langsung maupun melalui mendsos supaya apa yang disampaikan Pimpinan kami terkait Stop Human Trafficking atau waspada perdagangan orang."Bila seandainya ada meiming -imingi gaji besar Jangan langsung diterima laporkan dulu kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa RT,"tegasnya.
Kasat Samapta AKP Suroto menambahkan,perlu kehati-hatian dalam menyelesaikan permasalahan walaupun sudah dilakukan Restorative Justice,kita melihat aspek permasalahannya.
"Saya tegaskan juga perlu kewaspadaan tentang Stop Human Trafficking jangan sampai terpengaruh iming-iming gaji besar dan iming-iming lainnya,"harapnya.
Sementara itu, Camat Pulau Laut Utara H Akhmad Junaidi menyampaikan, dengan informasi yang disampaikan oleh pihak polres Kotabaru terkait Stop Human Trafficking untuk selalu waspada.
"Ucapkan banyak terima kasih Kepada polres Kotabaru adanya program Jum'at Curhat, semoga apa yang dipaparkan agar selalu berhati-hati setiap ada masalah dan lakukan koordinasi kepada pihak berkepentingan,"pinta camat.
Ditempat sama, Kepala Desa Megasari Ali Mukdin mengucapkan banyak terima kasih Kepada polres Kotabaru dengan kegiatan Jum'at Curhat yang diadakan di Desa Megasari.
"Semoga apa yang dipaparkan, agar warga desa megasari dapat memahami agar desa kita tidak ada kejadian yang tidak di inginkan,"tegasnya.(Wan/Bacakabar.id).
Berita