Berita

Breaking News

Bersihkan Lapas dari Narkoba, Kementerian Imipas Perketat Pengawasan dan Sinergi Lintas Sektoral

JAKARTA, kalseltoday.com – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam memerangi peredaran narkotika di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan). Penegasan ini disampaikan menyusul sorotan tajam dari Komisi III DPR RI terkait masih adanya praktik peredaran narkoba di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Menteri Agus menyampaikan apresiasi atas atensi dan masukan yang diberikan oleh Komisi III DPR RI. Ia menilai pengawasan tersebut merupakan wujud kepedulian bersama dalam memperkuat sistem pemasyarakatan yang lebih bersih.

"Kami memandang hal ini sebagai bentuk kepedulian bersama. Segala bentuk peredaran narkotika, baik yang melibatkan warga binaan maupun oknum petugas, merupakan pelanggaran serius yang tidak akan kami toleransi," tegas Agus Andrianto dalam keterangannya, Kamis (9/4/2026).

Langkah Konkret dan Pengawasan Terpadu

Untuk menutup celah peredaran narkotika, Kementerian Imipas kini menerapkan berbagai langkah strategis. Penguatan sistem keamanan berbasis teknologi menjadi prioritas, termasuk pemasangan Closed-Circuit Television (CCTV) yang terintegrasi. Selain itu, intensitas razia rutin maupun insidentil terus ditingkatkan melalui kolaborasi dengan aparat penegak hukum, seperti BNN, Polri, dan TNI.

Terkait integritas internal, Menteri Agus menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menindak oknum petugas yang terlibat. Ia mengungkapkan, sejumlah oknum telah dijatuhi hukuman disiplin berat hingga pemecatan. Beberapa di antaranya bahkan telah dipindahkan tugas ke Lapas Nusakambangan sebagai bentuk konsekuensi tegas.

Strategi Pemindahan ke Nusakambangan

Salah satu langkah represif yang dilakukan adalah memindahkan warga binaan yang tergolong bandar atau kategori high risk ke Nusakambangan. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 2.284 warga binaan telah dipindahkan.

"Tujuannya adalah membersihkan lapas dan rutan dari 'biang kerok' peredaran narkoba agar tidak ada lagi transaksi di dalam. Selain itu, ini menjadi langkah rehabilitatif agar warga binaan high risk tersebut dapat menyadari kesalahannya dan fokus pada program pembinaan sebelum kembali ke masyarakat," jelas Agus.

Sinergi dan Evaluasi Berkelanjutan

Selain tindakan tegas, Kementerian Imipas juga memperkuat program pembinaan dan rehabilitasi. Hal ini dilakukan dengan menggandeng berbagai pihak, baik sesama instansi pemerintah maupun organisasi non-pemerintah (NGO).

Menteri Agus menyadari bahwa pemberantasan narkotika di lingkungan pemasyarakatan adalah isu kompleks yang memerlukan kolaborasi luas. Oleh karena itu, ia membuka ruang diskusi selebar-lebarnya bagi semua pihak demi mendapatkan solusi yang optimal.

"Kami akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar lapas dan rutan benar-benar menjadi tempat pembinaan yang aman, bersih dari narkotika, serta mendukung penuh proses reintegrasi sosial warga binaan," pungkasnya (Siti Rahmah)

© Copyright 2022 - Kalsel Today