Partai Golkar Ajukan Perbaikan Dokumen Bacaleg DPRD Provinsi ke KPU Kalsel


Kalseltoday.com, Banjarmasin - Partai Golongan Karya (Golkar) Kalimantan Selatan mengajukan Perbaikan Dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Pemilu Tahun 2024, berlokasi di Kantor KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Minggu (09/07/2023).


Pengajuan dilakukan oleh Sekretaris DPD Partai Golkar Kalsel H. Supian HK., pada pukul 16.50 WITA.


Pengajuan Perbaikan Dokumen tersebut diterima oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan Andi Tenri Sompa, dan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan: Arif Mukhyar, M. Fahmi Failasopa, Nida Guslaili Rahmadina, dan Riza Anshari serta disaksikan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan.


Turut hadir Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan, Hukum, Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Provinsi Kalimantan Selatan Misbah Nurul Hilal, dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi Kalimantan Selatan Suwanto.(KPUKalsel). ***

0/Post a Comment/Comments