![]() |
| Foto hanya ilustrasi |
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo, S.H., M.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ketiga tersangka yang diamankan terdiri dari dua perempuan berinisial RW (38) asal Kelurahan Jangkung dan JAH (22) warga Desa Masukau, serta seorang pria pemilik rumah berinisial RT (25).
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat melalui layanan pusat kontak Polri 110 yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menanggapi laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Tabalong langsung melakukan penyelidikan intensif.
Aksi dramatis sempat mewarnai penggerebekan. Saat petugas mendekat, tersangka RW sempat berusaha menghilangkan jejak dengan membuang satu paket plastik klip berisi serbuk bening yang diduga sabu-sabu. Sementara itu, tersangka RT selaku pemilik rumah sempat mencoba melarikan diri, namun berkat kesigapan petugas di lapangan, ia berhasil diamankan.
Saat penyisiran dilakukan di dalam rumah, petugas menemukan tersangka JAH yang baru saja mengonsumsi sabu-sabu. Kepada petugas, JAH mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari tersangka RW.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap peran masing-masing pelaku. Tersangka RW diduga bertindak sebagai pemilik modal dan sempat menjual satu paket sabu seharga Rp300.000 sesaat sebelum diamankan. Sedangkan tersangka RT berperan mencarikan barang atas perintah dan modal dari RW, yang kemudian rencananya akan dijual kembali serta dipakai bersama-sama.
Dari penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan RW dan RT berupa tiga paket plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 0,57 gram, alat hisap (bong), timbangan digital, plastik klip, serta beberapa gawai. Sementara dari tersangka JAH, diamankan barang bukti berupa pipet kaca, bong, dan satu buah gawai.
Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tabalong guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Tabalong turut mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. (*)



Berita