Kalseltoday.com, Tanah Bumbu – Dalam rangka kesiagaan menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu akan membentuk sebuah Satuan Tugas (Satgas) khusus.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla yang diadakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanah Bumbu pada Selasa (1/8/2023) di Kantor Bupati, Batulicin.
Rapat tersebut dipimpin oleh Bupati Zairullah Azhar melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Eka Saprudin. Salah satu kesepakatan penting yang dicapai dalam rapat ini adalah bahwa Kabupaten Tanah Bumbu telah memasuki status siaga karhutla.
Acara ini melibatkan berbagai pihak, termasuk SKPD terkait, TNI/Polri, Camat se-Tanbu, Manggala Agni, KPH Kusan, Basarnas, dan pihak perusahaan.
Eka Saprudin menjelaskan bahwa rapat ini diadakan untuk menyelaraskan pandangan dalam upaya penanganan titik api, sehingga kebakaran tidak meluas dan tidak merugikan masyarakat atau lingkungan.
“Melalui rapat koordinasi ini, kami berharap BPBD, TNI/Polri, unsur-unsur Pentahelix, perusahaan, kecamatan, dan desa memiliki kesiapan untuk membentuk tim penanggulangan bencana, terutama karhutla. Jika terjadi karhutla di desa, koordinasi langsung dilakukan dengan kecamatan untuk dilaporkan ke kabupaten,” ujarnya.
Dalam upaya pencegahan, penting untuk memiliki data tentang titik air. Relawan yang telah dilatih oleh BPBD dan perusahaan akan dimanfaatkan, karena faktor ini sangat berperan dalam keberhasilan pemerintah dalam menanggulangi bencana.
“Prioritas utama adalah memberikan pelatihan kepada desa-desa untuk persiapan peralatan dan pembentukan tim relawan, terutama di daerah rawan karhutla,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Tanbu, Sulhadi, menyampaikan bahwa kejadian Karhutla di Tanah Bumbu memiliki siklus empat tahunan.
Saat ini, perubahan iklim menjadi ancaman global dengan meningkatnya frekuensi bencana alam di seluruh dunia. Ini menjadi perhatian tidak hanya bagi Indonesia tetapi juga negara tetangga, karena kabut asap dapat merusak citra pemerintah.
“Partisipasi aktif diperlukan dari semua pihak dalam upaya pencegahan, pemetaan, penegakan hukum, dan penanganan karhutla,” pungkasnya. (J.MC)
Berita