Kalseltoday.com, Banjarmasin - Per 28 November 2023, Pemilu 2024 telah masuk ke dalam tahap kampanye. Para Peserta Pemilu yang terdiri dari Capres-Cawapres, Caleg DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota akan berkampanye selama 75 hari kedepan hingga 10 Februari 2024.


Namun, pesta demokrasi terbesar di Indonesia ini tetap tidak lepas dari kendala dan maupun ancaman, baik dari sisi Peserta Pemilu, Penyelenggara Pemilu, Kandidat Pemilu, dan aspek lainnya.


Mengingat pentingnya agenda lima tahunan yang akan melahirkan pemimpin Indonesia ini, maka BIN Daerah Kalsel mengajak seluruh anggota Kominda beserta elemen-elemen yang bersinggungan dengan Pemilu 2024, seperti KPU dan Bawaslu, untuk bersama-sama berpartisipasi dalam kelancaran serta keamanan Pemilu 2024.


“Sebagai elemen intelijen di wilayah Provinsi Kalsel, seluruh Anggota Kominda diharapkan dapat berpartisipasi dalam deteksi dini dan cegah dini kerawanan netralitas di kalangan ASN, TNI, Polri, Pejabat Negara dan Daerah serta mengantisipasi penggunaan program maupun fasilitas negara oleh Peserta Pemilu di Provinsi Kalsel,” jelas Kepala BIN Daerah Kalsel, Brigjen Pol Nurullah, S.H., M.H.


Seperti diketahui, Bawaslu RI melalui surat bernomor 810/PM.00.00/K1/11/2023 pada 13 November 2023 telah mengeluarkan Imbauan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), Kampanye oleh Pejabat Negara/Pejabat Lainnya serta Larangan Penggunaan Program dan Fasilitas Negara.


Dalam imbauan tersebut, sangat jelas diatur terkait netralitas ASN yang merupakan elemen terlarang dan diperkenankan untuk melaksanakan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta Pemilu selama masa kampanye.


“Dengan demikian, seluruh elemen Kominda dan Penyelenggara Pemilu harus menjaga integritas dengan menjunjung tinggi netralitas dalam menyukseskan pemilu 2024,” ujar Kepala BIN Daerah Kalsel.


Hal senada juga diutarakan oleh Drs. Agus Prabowo, M.T. selaku Kabid Kewaspadaan Nasional Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalsel, “Pemilu 2024 merupakan agenda besar yang melibatkan seluruh masyarakat di Indonesia. Dengan sinergitas antara Penyelenggara Pemilu dan Anggota Kominda, Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman dan kondusif.”


ASN sebagai salah satu aspek roda pemerintahan sudah seharusnya turut menyukseskan Pemilu 2024 mendatang, tanpa indikasi kecenderungan pada Peserta Pemilu tertentu.


Untuk itu, dalam rangka mewujudkan Pemilu 2024 yang berintegritas, jajaran Kominda beserta Ketua KPU Provinsi Kalsel dan Komisioner Bawaslu Provinsi Kalsel yang hadir telah berkomitmen untuk menjunjung tinggi netralitas guna menyuseskan Pemilu 2024 yang LUBER JURDIL.