Kalseltoday.com, Banjarmasin - Hari ini di Bawaslu Kalsel ada Sidang Sengketa Pemilu 2024, yang di laporkan oleh tim kuasa hukum dari pelapor yang bernama Hairul Patarujali yakni Prof.Denny Indrayana, SH, LL.M, Ph.D. Selasa, (19/03/2024).

Sidang mengenai sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran administratif pemilu 2024.

Yang mana dalam asepsi pembuktian dari masing-masing terlapor dan pelapor yang di sampaikan kepada majelis pimpinan sidang masalah pemeriksaan dugaan pelanggaran administratif yang di sampaikan oleh pelapor kepada majelis hakim.

Di minta oleh Yusuf Ramadhan, pengacara terlapor yang memohon kepada majelis hakim untuk dapat mengenyampingkan permasalahan yang ada.

Ia, berharap kepada majelis hakim agar dapat menolak semua tuduhan Pihak Pelapor Prof.Denny Indrayana, yang di ajukan dengan alasan bahwa bukti dan laporan (saksi pelapor) berasal dari HST atau warga Hulu Sungai Tengah (Barabai).

"Untuk hal tersebut  saya meminta kepada majelis hakim siang hari ini sebagaimana atas keadilan untuk dapat mengenyampingkan semua bukti yang ada dan tentunya pelapor yang akan menjadikan saksi dalam persidang nantinya juga bukan warga daerah asal tetapi warga Hulu Sungai Tengah sehingga sidang ini di nilai tidak relevan atau cacat hukum."ujar Yusuf Ramadhan SH.MH.

Hal tersebut ia, sampaikan setelah sidang sengketa selesai, sidang sengketa menyangkut hasil pemilu yang di laporkan terlapor ke Bawaslu adanya penggelembungan jumlah suara di beberapa kecamatan di kabupaten Banjar.

Yusuf Ramadhan SH.MH, merasa keberatan dengan adanya laporan yang di sampaikan oleh pihak perlapor dari pengacara Denny Indrayana, kepada Bawaslu provinsi Kalimantan Selatan.

Yusuf, berharap kepada Majelis Hakim Persidangan Sengketa untuk menolak data data yang di sampaikan oleh Pihak Denny Indayana Karena cacat.

"Argumentasi oleh pihak pelapor itu kurang tepat, karena tidak memenuhi unsur formil dan materil atau cacat formil dan materil dan kami memohon  majelis sidang persidangan menolak semua tuduhan yang di muat dalam laporan oleh pelapor," tutupnya. (@DW)