Diceritakan Yovan, kejadian bermula saat dia menerima laporan dari warga soal pencurian tiang listrik di Jalan Raya Ciwandan-Anyer, Kelurahan Kubangsari, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon sekitar pukul 01.30 WIB.
Menerima laporan tersebut, Yovan bersama satu anggotanya bergegas mendatangi lokasi yang dimaksud untuk mengecek kebenaran informasi tersebut menggunakan sepeda motor.
“Awalnya itu saya lagi jaga, lagi sama anggota. Saya berdua sama anggota. Kemudian ada informasi dari sopir yang lewat, katanya Pak ada tindak pidana, ada yang motong tiang listrik. Nah saya sama anggota ke sana,” cerita Yovan, Jumat (10/01/2025).
Saat tiba di lokasi, Yovan melihat 3 orang pria tengah memotong tiang listrik. Namun, kehadiran Yovan dan anggotanya membuat para pelaku panik dan bergegas masuk ke dalam mobil pikap.
Teriakan Yovan bahwa dirinya dari kepolisian dan meminta para pelaku untuk tidak lari juga tak digubris oleh para pelaku yang berusaha kabur dari lokasi.
“Saat sampai di lokasi itu, anggota saya sudah menerangkan, sudah bilang berhenti, kita dari kepolisian, kita dari polsek. Mereka ini cepat buru-buru masuk ke dalam mobil,” ujar Yovan.
Melihat gelagat para pelaku yang hendak kabur, Yovan buru-buru mengejar sambil berusaha mengambil kunci mobil agar para pelaku tak bisa kabur. Namun, sebelum tangan Yovan meraih kunci mobil, justru pelaku langsung tancap gas sehingga membuat mantan Kanit Turjawali Polres Cilegon itu pun terbawa.
“Saya mau ambil kunci mobilnya, tangan saya dua masuk ke dalam mobil lewat jendela pintu sopir. Saat saya masuk, saya pikir mobil ini belum nyala karena lampunya mati, ternyata udah nyala (mesin mobil). Langsung digas sama sopirnya, saya kebawa tuh, saat itu saya juga keseret sekitar 100 meter,” ungkapnya. (Red)
Berita