CILEGON, kalseltoday.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dit Tipid Narkoba) Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda jajaran memusnahkan barang bukti narkoba seberat 2,1 ton berbagai jenis di PT Wastec International, Kawasan KIEC, Kota Cilegon, Banten, Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.
Sebelumnya, pada Rabu (29/10/2025) siang, Presiden RI Prabowo Subianto memimpin pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 214,48 ton, hasil pengungkapan Polri dalam setahun terakhir.
Kegiatan pemusnahan di Cilegon ini merupakan bagian dari hasil pengungkapan kasus narkotika sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025, di mana Bareskrim Polri bersama Polda jajaran berhasil mengungkap 49.306 kasus dan menahan 65.572 tersangka.
Dari hasil pengungkapan tersebut, Polri juga telah melaksanakan 1.898 program rehabilitasi terhadap 1.422 kasus melalui pendekatan restorative justice, khusus bagi tersangka yang dikategorikan sebagai korban penyalahgunaan narkoba.
Total barang bukti yang disita selama periode tersebut mencapai 214,84 ton (214.842.212 gram) dengan estimasi nilai ekonomi sekitar Rp 29,36 triliun. Barang bukti itu terdiri dari berbagai jenis narkotika, antara lain shabu 9,24 ton, ganja 186,74 ton, ekstasi 2.139.485 butir, kokain 34,5 kg, heroin 6,83 kg, tembakau gorila 1,91 ton, happy five 1.449.827 butir, hashish 132,9 kg, happy water 27,9 ton, obat keras 13,12 juta butir, etomidate 18.009 ml, dan THC 5.531 gram.
Kasubdit II Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Audi Carmy Wibisana mengatakan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kerja keras Polri selama satu tahun terakhir yang melibatkan lintas satuan serta dukungan masyarakat.
“Pemusnahan 2,1 ton narkoba ini adalah simbol komitmen kuat Polri dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Dari total barang bukti yang diungkap sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025, kami berhasil menyelamatkan sekitar 629 juta jiwa dari potensi bahaya narkoba,” ujar Kombes Pol Audi.
Ia menambahkan, kegiatan pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Presiden RI dan Kapolri, sebelum seluruh sisa barang bukti dikawal menuju fasilitas pengolahan limbah PT Wastec International untuk dimusnahkan secara menyeluruh dengan prosedur ramah lingkungan.
“Kami memastikan seluruh barang bukti dimusnahkan dengan aman dan tuntas, tanpa celah untuk disalahgunakan kembali. Ini juga bentuk transparansi Polri kepada publik,” tegasnya.
Kombes Audi menekankan, keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Bareskrim Polri, Polda jajaran, serta dukungan aktif masyarakat.
“Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab bersama. Setiap laporan masyarakat adalah langkah kecil yang menyelamatkan masa depan bangsa,” tutupnya.
Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan di Cilegon:
- Shabu: 1,33 ton
- Ekstasi: 335.019 butir / 100.506 gram
- Ganja: 608.095 gram
- Tembakau gorila: 18,4 kg
- Heroin: 1.100 gram
- Ketamine: 2.356 gram
- Etomidate: 12.429 ml / 6.214 pods
- Happy Five: 7.993 butir / 2.398 gram
- Happy Water: 27.851 gram
- THC: 5.531 gram
(Sumber: Bidhumas Polda Banten)


Berita