Berita

Breaking News

Dana Pendamping Berobat untuk Masyarakat Miskin di Kalsel Batal Dihapus

Sumber foto: Radar Banjar

BANJARMASIN, kalseltoday.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memastikan dana pendamping untuk membantu masyarakat miskin berobat di RSUD Ulin Banjarmasin dan RSUD dr. H Moch Ansari Saleh tetap dianggarkan pada APBD Tahun 2026.

Sebelumnya, dana tersebut sempat direncanakan untuk dihapus dari Rancangan APBD (RAPBD) Kalsel 2026. Namun, hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalsel bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Selasa malam (11/11/2025) memutuskan anggaran itu tetap dilanjutkan.

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kalsel, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel Dr (HC) H Supian HK, SH, MH dan dihadiri Sekda Provinsi Kalsel Muhammad Syarifuddin selaku Ketua TAPD. Salah satu poin penting dari hasil pembahasan tersebut adalah membatalkan rencana penghapusan dana pendamping bagi masyarakat miskin yang tidak tercover BPJS Kesehatan.

Menanggapi hal itu, Gubernur Kalsel H Muhidin saat ditemui usai rapat paripurna, Rabu (12/11/2025), mengatakan setiap program yang dilaksanakan harus melalui prosedur dan mendapat persetujuan DPRD.

“Segala kegiatan atau pengeluaran dana harus sesuai aturan dan disetujui DPRD. Kalau belum disetujui, justru bisa menimbulkan masalah,” ujar Muhidin.

Ia mencontohkan, seperti halnya rencana pembangunan Gedung DPRD Provinsi Kalsel di Banjarbaru yang tertunda karena adanya gugatan lahan. “Kita harus betul-betul mengikuti aturan. Kalau sudah disetujui DPRD, maka tidak ada masalah lagi,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel HM Alpiya Rakhman membenarkan bahwa dalam rapat anggaran tersebut telah disepakati dana pendamping tetap dialokasikan.

“Dana pendamping untuk masyarakat miskin itu batal dihapus. Program ini penting bagi warga yang tidak memiliki BPJS agar tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan,” ujarnya.

Sebagai informasi, dana pendamping yang ditempatkan di RSUD Ulin Banjarmasin berkisar antara Rp5 miliar hingga Rp8 miliar, sedangkan di RSUD dr. H Moch Ansari Saleh sekitar Rp1,5 miliar. (Red)

© Copyright 2022 - Kalsel Today