JAKARTA , kalseltoday.com - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat penipuan berkedok trading kripto yang merugikan korban hingga Rp 3 miliar
Modus operandi sindikat ini adalah dengan mengaku-ngaku sebagai ‘profesor’ yang memiliki kualifikasi dari Amerika Serikat untuk meyakinkan para korbannya.
“Di situ ada pelaku yang mengaku sebagai seorang profesor yang memiliki kualifikasi dari Amerika Serikat,” kata Kasubdit III Ditsiber AKBP Raffles Langgak Putra, di kutip media ini, Minggu (2/11/2025).
Para pelaku mengiklankan jasa mereka di media sosial, lalu menjerat korban untuk bergabung ke grup WhatsApp dan mendapat pelatihan trading. Untuk membangun kepercayaan, ‘profesor’ gadungan ini memberikan prediksi saham yang akurat.
“Pelaku pun melakukan percobaan di mana pada saat dia menyatakan bahwa saham tersebut akan naik besok, ternyata betul di besokan harinya saham tersebut naik sehingga membuat korban percaya,” jelas AKBP Raffles.
Setelah korban percaya, pelaku menyarankan untuk mengalihkan investasi ke aset kripto dengan dalih pasar saham akan runtuh.
Tiga tersangka (RJ, LBK, dan NRA) berhasil ditangkap di Kalimantan Barat. Mereka berperan mencari nominee untuk membuat rekening bank dan crypto wallet yang kemudian diserahkan kepada sindikat scam di Malaysia. (*)

Berita