Berita

Breaking News

Bupati Aceh Selatan Didesak Dicopot Usai Pergi Umrah Saat Daerah Dilanda Bencana

Unggahan foto Bupati Aceh Selatan Mirwan MS bersama keluarga menjalankan ibadah umrah menyebar luas di media sosial di tengah musibah bencana banjir Aceh Selatan. (Media Sosial/Cut Mery)

ACEH, kaseltoday.com Polemik keberangkatan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah umrah saat wilayahnya tengah dilanda banjir dan longsor berbuntut panjang. Gelombang kritik publik, sikap tegas partai, hingga desakan pemerintah pusat kini mengarah pada kemungkinan pencopotan dirinya sebagai kepala daerah, di lansir media ini, Selasa (10/12/2025).

Keberangkatan Mirwan ke Arab Saudi pada awal Desember 2025 terungkap melalui beredarnya foto-foto di media sosial. Publik mempertanyakan komitmen Mirwan dalam menjalankan tugas, terlebih ketika bencana besar di Aceh Selatan memaksa ribuan warga mengungsi dan banyak fasilitas umum rusak.

Kontroversi semakin menguat setelah sebelumnya Mirwan menandatangani surat pernyataan yang menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan “tidak sanggup menangani kondisi darurat” akibat bencana. Meski izin keluar negeri telah dibatalkan oleh Pemerintah Aceh karena status tanggap darurat, Mirwan tetap berangkat umrah.

Dicopot dari Ketua DPC, Gerindra Nilai Sikap Mirwan Bentuk Kepemimpinan Buruk

Menanggapi polemik tersebut, Partai Gerindra mengambil langkah cepat. Mirwan resmi dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan. Pihak partai menyebut tindakan umrah di tengah bencana sebagai bentuk kelalaian dan ketidakpekaan terhadap situasi masyarakat.

Gerindra menegaskan bahwa perilaku tersebut tidak sejalan dengan nilai-nilai kepemimpinan partai yang menekankan kedisiplinan, empati, dan tanggung jawab publik.

Presiden RI Minta Kemendagri Copot Mirwan dari Jabatan Bupati

Polemik ini kemudian naik ke tingkat nasional. Presiden RI secara tegas meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memproses pemberhentian Mirwan sebagai Bupati Aceh Selatan. Sikap Mirwan yang meninggalkan daerah saat bencana dinilai sebagai tindakan “lari dari tanggung jawab”, terutama ketika masyarakat membutuhkan kehadiran pemimpinnya.

Usulan agar Mirwan diberhentikan sementara dari jabatannya juga muncul dari pimpinan DPR RI. Opsi ini dinilai perlu agar pemerintah daerah tetap dapat berjalan efektif dalam penanganan bencana.

Kemendagri Lakukan Pemeriksaan, Mirwan Mangkir

Kemendagri melalui Inspektorat Jenderal telah mengagendakan pemanggilan terhadap Mirwan untuk dimintai klarifikasi. Namun, pada pemeriksaan yang dijadwalkan awal pekan ini, Mirwan dilaporkan tidak hadir. Ketidakhadiran tersebut menambah kritik publik yang menilai Mirwan menghindari tanggung jawab.

Proses pemeriksaan tetap berjalan dan Kemendagri memastikan akan mengambil keputusan sesuai ketentuan perundang-undangan setelah seluruh data dan keterangan terkumpul.

DPRD Bisa Makzulkan Bupati

Kemungkinan pemakzulan Mirwan kini terbuka lebar. Sesuai aturan, pemberhentian kepala daerah dapat dilakukan melalui sidang DPRD apabila ditemukan pelanggaran yang dianggap serius. Sejumlah anggota DPRD Aceh Selatan disebut mulai mendorong pembahasan pemakzulan, terutama setelah sikap tegas dari pemerintah pusat dan partai politik.

Kritik Publik Menguat: “Pemimpin Tidak Boleh Hilang Saat Rakyat Menderita”

Gelombang kritik dari masyarakat, tokoh lokal, hingga tokoh nasional terus menguat. Banyak pihak menilai bahwa seorang kepala daerah harus hadir di tengah masyarakat, terutama saat terjadi bencana dan kondisi darurat. Keputusan Mirwan berangkat umrah dinilai tidak menunjukkan empati dan tanggung jawab moral seorang pemimpin.

Meski begitu, beberapa suara juga meminta agar proses hukum dan administratif tetap dilakukan secara objektif dan tidak emosional, memberi ruang bagi Mirwan untuk menyampaikan klarifikasi.

Status Terbaru

Hingga laporan ini diturunkan:

  • Mirwan MS sudah dicopot dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,

  • Pemerintah pusat sedang memproses pemberhentian Mirwan dari jabatan Bupati,

  • DPRD Aceh Selatan berpeluang menggelar sidang pemberhentian,

  • Penanganan bencana di daerah tetap dilanjutkan oleh jajaran pemerintah Aceh Selatan.

Kasus ini menjadi perhatian nasional karena menyangkut etika kepemimpinan publik di tengah situasi bencana. Keputusan akhir mengenai jabatan Mirwan kini bergantung pada hasil pemeriksaan Kemendagri dan mekanisme di DPRD Aceh Selatan. (Red)

© Copyright 2022 - Kalsel Today