KOTABARU, kalseltoday.com– Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Gusti Sjamsir Alam Kotabaru tengah menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan sengketa lahan di area bandara yang diklaim belum menerima ganti rugi sejak era 1980-an. Rabu, 18 Februari 2026.
Kepala Seksi Teknik dan Operasi UPBU Gusti Sjamsir Alam, Denden Saeful Rahman, yang dalam hal ini mewakili Plt. Kepala Kantor UPBU Gusti Sjamsir Alam, Rakhmad Edhy Widodo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima kunjungan dari perwakilan masyarakat beserta kuasa hukumnya. Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan keluhan terkait status lahan yang kini berada di dalam pagar bandara.
"Kami menerima kedatangan tim masyarakat yang menyampaikan keluhan terkait lahan. Info yang kami terima, kejadiannya sudah cukup lama, sekitar 40 tahun yang lalu atau era 80-an," ujar Denden saat memberikan keterangan kepada media.
Denden menjelaskan bahwa pihak bandara tidak bisa langsung memberikan jawaban pasti atau keputusan terkait tuntutan tersebut karena keterbatasan informasi mengenai sejarah pembebasan lahan masa lalu.
Langkah-langkah yang akan diambil pihak bandara antara lain:
• Penelusuran Dokumen: Melakukan pengecekan kembali arsip-arsip lama terkait pembebasan lahan bandara.
• Koordinasi Pusat: Melaporkan dan berkonsultasi dengan kantor pusat terkait temuan dan aduan masyarakat tersebut.
• Identifikasi Lokasi: Memastikan titik koordinat lahan yang diklaim warga, yang menurut pengakuan mereka berada di dalam pagar bandara namun di luar area pembebasan lahan yang sedang berlangsung saat ini.
Dalam pertemuan singkat tersebut, warga juga memperlihatkan bukti berupa surat kepemilikan lama yang dikenal dengan istilah Surat Segel atau Kertas Garuda.
"Bukan sertifikat, tapi lebih ke segel, seperti kertas Garuda zaman dulu yang sudah sah tanpa meterai karena memang model suratnya seperti itu. Kami sudah melihat sampel fotonya," tambah Denden.
Pihak UPBU meminta masyarakat untuk bersabar karena proses verifikasi data ini memerlukan waktu. "Kami tampung dulu aspirasinya, kami koordinasikan ke pimpinan dan pusat, baru nanti bisa kami sampaikan tindak lanjut atau tanggapan resminya," pungkasnya. (Siti Rahmah)

Berita