Berita

Breaking News

Beredar Video Viral Sesama Jenis di Amuntai, Polisi Jaga Kondusivitas


AMUNTAI, kalseltoday.com  — Warga Desa Bajawit, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), dihebohkan dengan beredarnya sebuah video sensitif yang viral di media sosial dan aplikasi pesan instan. Video tersebut memicu keresahan masyarakat hingga aparat kepolisian turun tangan guna menjaga situasi tetap kondusif.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, video tersebut diduga melibatkan dua orang laki-laki yang merupakan warga setempat. Video pertama kali muncul pada status WhatsApp milik kerabat salah satu terduga pada 28 Januari 2026 dan dengan cepat menyebar luas di tengah masyarakat, sehingga memancing reaksi keras warga.

Situasi di lapangan sempat memanas. Untuk mengantisipasi terjadinya tindakan anarkis, aparat desa bersama warga setempat segera mengamankan kedua terduga dan menyerahkannya ke Polsek Amuntai Selatan untuk penanganan lebih lanjut.

Kepolisian kemudian melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk keluarga, aparat desa, tenaga kesehatan, serta instansi terkait, guna memastikan penanganan dilakukan secara profesional dan humanis.

Kasi Humas Polres Hulu Sungai Utara, Iptu Asep HZ, S.H., saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp menjelaskan bahwa kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif serta fokus menjaga stabilitas keamanan masyarakat," ujarnya Sabtu (07/02/2026).

“Polisi hadir untuk memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri. Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarkan konten yang dapat menimbulkan keresahan,” ujar Iptu Asep.

Ia menambahkan, berdasarkan informasi awal dari pihak terkait, kedua terduga diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan sehingga penanganan dilakukan dengan melibatkan tenaga medis dan instansi sosial.

Sementara itu, berdasarkan keterangan Bidan Desa Bajawit, Sri Lestari, kedua terduga telah diantar ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum pada Kamis, 29 Januari 2026, oleh pihak keluarga, aparat desa, bidan desa, serta Dinas Sosial.

Salah satu terduga diketahui sebelumnya telah menjalani perawatan di RSJ Sambang Lihum sebanyak dua kali dengan diagnosis gangguan kejiwaan berdasarkan surat rujukan balik dari RSUD Pambalah Batung Amuntai. Sedangkan terduga lainnya sebelumnya pernah menjalani pemeriksaan di Puskesmas Amuntai Selatan.

Selain itu, anak berusia 11 tahun yang diduga merekam video tersebut telah diperiksa oleh BP3A Kabupaten HSU dan direncanakan akan mendapatkan pendampingan psikologis. Namun hingga kini pemeriksaan lanjutan belum dilakukan karena keterbatasan jadwal layanan psikolog.

Pihak kepolisian dan instansi terkait mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak menyebarkan ulang konten sensitif, terutama yang melibatkan anak di bawah umur, karena dapat berdampak hukum dan merugikan banyak pihak.

© Copyright 2022 - Kalsel Today