HSU, kalseltoday.com – Dalam rangka meningkatkan transparansi, akuntabilitas serta kepercayaan publik terhadap institusi Polri, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi Pelayanan Pengaduan Online (Yanduan) berbasis QR Code yang dilaksanakan pada Kamis (12/2/2026) pukul 13.00 WITA di Kantor Kelurahan Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polres HSU, Bripka M. Rifqy Maulidin, dengan melakukan pemasangan stiker layanan pengaduan serta memberikan edukasi langsung kepada perangkat kelurahan dan masyarakat terkait cara penggunaan sistem pengaduan digital tersebut.
Dalam pelaksanaannya, petugas memasang stiker QR Code di sejumlah titik strategis agar mudah terlihat dan diakses warga. Melalui pemindaian kode tersebut menggunakan telepon genggam, masyarakat dapat langsung mengakses kanal pengaduan resmi Propam Polri untuk melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri secara cepat, aman, dan transparan tanpa harus datang ke kantor polisi.
Bripka Rifqy menjelaskan bahwa sistem ini dirancang untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyampaikan keluhan maupun laporan secara real time. Selain itu, setiap laporan yang masuk akan tercatat secara otomatis dan diproses sesuai prosedur oleh Divpropam Polri sehingga menjamin tindak lanjut yang profesional dan akuntabel.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polres HSU dalam membangun budaya pelayanan publik berbasis teknologi informasi. Dengan adanya pengaduan online, masyarakat dapat mengakses layanan kapan saja dan di mana saja, sehingga hambatan jarak dan waktu tidak lagi menjadi kendala dalam menyampaikan aspirasi maupun pengawasan terhadap kinerja aparat.
Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres HSU IPTU Asep Hudzainur menyampaikan bahwa inovasi layanan QR Code pengaduan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam membuka ruang kontrol sosial dari masyarakat. “Kami ingin pelayanan semakin mudah, transparan, dan terpercaya. Jika ada dugaan pelanggaran anggota, silakan laporkan melalui QR Code. Kami pastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional,” tegasnya.
Lebih lanjut, IPTU Asep menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam pengawasan menjadi kunci terciptanya institusi Polri yang bersih dan berintegritas. Dengan adanya sistem pengaduan digital ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap Polri semakin meningkat serta pelayanan kepolisian di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara semakin baik.
Selama kegiatan sosialisasi berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan mendapat respon positif dari perangkat kelurahan maupun warga. Polres HSU berkomitmen untuk terus memperluas sosialisasi layanan pengaduan online ini ke seluruh desa dan kelurahan sebagai wujud nyata Polri Presisi yang dekat dan melayani masyarakat. (***)
Berita