foto istimewa |
Kalseltoday.com, Banjarmasin - Mediasi lanjutan antar warga Pasar Batuah dengan Pemerintah Kota Banjarmasin yang difasilitasi Komnas HAM, masih belum ada kesepakatan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan (PSDP) dan Pasar Disperdagin Kota Banjarmasin, M Ridho Satriya, Minggu (6/11/2022) di lansir dari Banjarmasinpost.co.id.
“Belum ada kesepakatan. Warga Pasar Batuah tetap melanjutkan proses hukum,” ujarnya.
Proses persidangan ujar Ridho tetap akan berlanjut di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin, maupun di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin.
“Untuk di PTUN, mereka (warga) mengajukan banding. Sedangkan untuk di PN, mereka memperbaiki gugatan. Sebab, berkas gugatannya ditolak,” ucap Ridho.
Lebih lanjut, terkait agenda persidangan selanjutnya menurut Ridho masih dalam proses pendaftaran. “Belum ada jadwal lagi,” ucapnya.
Diakui Ridho, Pemko Banjarmasin saat ini juga masih menunggu mediasi lanjutan yang di fasilitasi Komnas HAM tersebut.
“Masih belum ada info lanjutan. Komnas HAM lagi sibuk mengurus isu tingkat nasional,” tegasnya.
Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina juga tetap bersikeras dengan program revitalisasi Pasar Batuah tersebut.
Meskipun tak dilakukan dalam tahun ini, ia mengatakan, program tersebut tetap akan direalisasikan.
Hal ini juga dibenarkan Kabid PSDP dan Pasar Disperdagin Banjarmasin.
“Pak Wali Kota tetap akan melanjutkan Revitalisasi Pasar Batuah menggunakan dana APBN atau dengan APBD. Meskipun untuk dana APBN tahun ini dibekukan dulu, nanti kami usul ulang untuk mendapatkan kembali dana tersebut,” tutupnya.
Berita