Dua Tersangka Pencuri HP Berhasil Diringkus Polres Banjarbaru

Foto humas Polres Banjarbaru

Kalseltoday.com, Banjarbaru - Polres Banjarbaru berhasil mengamankan dua tesangka tindak pidana pencurian Handpone di wilayah hukum polsek Liang Anggang.


AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Tajudin Noor mengatakan, ibu dari Nayla Gyna sebagai korban, menanyakan keberaan Handphone milik anaknya saat di tanya anaknyapun tidak mengetahui keberadan Handphone tersebut.


Kejadian yang terjadi pada tanggal 12 Oktober 2022 sekitar jam 15.00 Wita, Dirumahnya yang beralamat Jalan Golf Komplek Fajar Palm Indah Blok B No. 44 RT. 05 RW. 05 Kel. Desa Landasan Ulin Utara Kec. Liang Anggang Kota Banjarbaru.


Medapat laporan dari kejadian itu aparat unit Resmob Banjarbaru dan Unit Buser Cempaka  dari Polres Banjarbaru, langsung melakukan penyelidikan terhadap kejadian itu.


Team Gabungan mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku merupakan supir track berinisial, RM (23) dan E.S (29) tahun, dan kemudian team gabungan melakukan hunting di sekitar cempaka sampai dengan daerah bati-bati, namun team gabungan belum berhasil meringkus dua Tersangka tersebut.


"kemudian team melakukan hunting di sekitar pom bensin metro cempaka sampai dengan kantor gubernur dan team berhasil menemukan mobil tersangka pertama RM,"ucapnya.


RM mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan pencurian tersebut dengan temannya E.S.


"Dari pengakuan RM ia melakukan tindak kejahatan berdua dengan E.S, dari pengakuan RM team gabungan mendapatkan informasi keberadan E.S team pun langsung bergegas mendatangi E.S," tutur Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Tajudin Noor.


Setelah melakukan pengejaran ES berhasil di amankan di sebuah kostan, dari tangan E.S team mendapatkan Handpone milik korban.


"Dari pengakuan dua tersangka, mengakuai melakukan tindakan pencurian di empat tempat berbeda,"jelas kasi Humas Polres Banjarbaru.


"kemudian dua orang pelaku dan barang bukti di bawa ke polres Banjarbaru untuk proses lebih lanjut dan untuk pelaku akan di kenakan 363 Kuhpidana," pungkas  Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Tajudin Noor. (Tim)

0/Post a Comment/Comments