Inilah 4 Fakta Pria Mencopot Plat Dinas TNI Saat Hendak isi Pertalite

Foto istimewa

Kalseltoday.com, Jakarta - Viral di media sosial sebuah video yang menunjukkan seorang peria melepaskan pelat dinas TNI saat hendak mengisi BBM Pertalite. Ternyata hal ini terjadi di rest area Tol Jakarta-Cikampek.


Video tersebut menjadi sorotan warganet, lantaran kendaraan dinas diketahui dilarang memakai BBM bersubsidi. Peristiwa ini diketahui terjadi di rest area Tol Japek menjelang Jatiwaringin pada Senin (16/1/2023).


Diwartakan detikcom, inilah empat fakta atas kejadian ini. Simak sebagai berikut:


1. Milik Purnawirawan TNI


Pihak TNI melalui Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) TNI AD telah mengambil tindakan terkait peristiwa tersebut. Pussenkav juga memberi penjelasan atas video viral tersebut.


Pussenkav menjelaskan nomor pelat dinas TNI AD dengan nomor registrasi 90186-32 merek Suzuki Jeep warna hijau metalik tua dengan pelat teregister di samsat nomor D-1585-XGR yang viral tersebut adalah milik dari Mayjen TNI (Purn) Mindarto.


"Pelat nomor tersebut diterbitkan saat yang bersangkutan masih berdinas aktif di Pussenkav sebagai pamen ahli. Terakhir kali pelat tersebut diperpanjang pada 7 Juli 2020 dan masa berlaku nomor tersebut sudah habis sejak Juli 2021 serta tidak lagi diperpanjang karena yang bersangkutan telah memasuki masa pensiun," demikian penjelasan Pussenkav, Selasa (24/1).


2. Pelat Ditarik


Saat ini pelat dinas tersebut sudah ditarik langsung oleh Kasubditpamlatter Sdirum Pussenkav Kolonel Kav Harri Purnomo dan diserahkan ke Pomdam III/Siliwangi.


Saat peristiwa itu terjadi, kendaraan dinas tersebut dikendarai anak Mayjen TNI (Purn) Mindarto bernama Yonatan Wiliam Pascalis.


"Yang bersangkutan kini sudah berada di Australia untuk melanjutkan pendidikan. Saat dimintai konfirmasi, yang bersangkutan tidak menyadari saat menggunakan kendaraan tersebut ternyata terpasang pelat dinas militer milik orang tuanya serta tidak memahami tentang aturan maupun mekanisme bahwa kendaraan pelat dinas TNI tidak diperbolehkan untuk mengisi BBM bersubsidi di SPBU," katanya.


3. Pengendara Ngaku Tak Tahu


Yonatan mengaku tidak tahu aturan kendaraan dinas TNI dilarang menggunakan BBM bersubsidi. Ketidaktahuan itu membuat Yonatan mengganti pelat dinas menggunakan pelat hitam sipil.


"Saat dimintai konfirmasi, yang bersangkutan tidak menyadari saat menggunakan kendaraan tersebut ternyata terpasang pelat dinas militer milik orang tuanya serta tidak memahami tentang aturan maupun mekanisme bahwa kendaraan pelat dinas TNI tidak diperbolehkan untuk mengisi BBM bersubsidi di SPBU," katanya.


4. Minta Maaf


Yonatan juga menyampaikan penjelasan dan permintaan maaf kepada institusi TNI. Permintaan maaf dilakukan melalui video singkat.


"Melalui sebuah video singkat Yonatan Wiliam Pascalis juga telah menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada institusi TNI khususnya bagi TNI AD karena kesalahpahaman atas perbuatan yang telah dilakukan saat berada di SPBU tersebut hingga video tersebut menjadi viral di medsos," katanya. (FR)

0/Post a Comment/Comments