Kalseltoday.com, Banjar - Tindak pidana Penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain kembali terjadi di wilayah hukum Polres Banjar.
Kali ini Peristiwa penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia itu terjadi di Jalan Tanjung Rema Gg. Erlangga RT.04 RW.01 Desa Tanjung Rema Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar, Minggu (08/01/23) pukul 18.00 wita.
Korban bernama Jahri (25) warga desa Tanjung rema Martapura. Adapun pelaku HR juga warga Tanjung rema.
Kejadian berawal pada saat itu Jahri (Korban) mendatangi rumah HR (Pelaku) dengan cara masuk melalui jendela. Setelah berada di dalam rumah pelaku, korban mengamuk dengan menggunakan sebilah parang dan memecahkan kaca-kaca jendela rumah milik pelaku HR bahkan sempat mau memukul orang tua pelaku.
Melihat hal tersebut Pelaku HR tidak tinggal diam, dirinya berusaha mengambil 1 (satu) bilah pisau dapur dan langsung menyerang korban Jahri dengan menusukkan pisau tersebut ke tubuh korban beberapa kali yang mengakibatkan korban Jahri terkapar bersimbah darah kemudian pelaku HR kabur melarikan diri.
Selanjutnya Korban kemudian dievakuasi warga sekitar ke rumah sakit umum Ratu Zalecha Martapura untuk di lakukan pertolongan ,namun karena pendarahan yang cukup banyak mengeluarkan darah akibat luka tusukan akhirnya korban menghembuskan nafas terakhirnya.
Sementara itu Kapolsek Martapura Kota AKP Supriyadi membenarkan peristiwa tersebut.
" Saat ini pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,"jelas Kapolsek.
"Untuk motif sendiri saat ini masih belum di ketahui, penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku" tukasnya.
Berita