Nasib Pilu Bocah di Tanbu Diperkosa Ayah Kandung Selama 3 Tahun

Foto ilustrasi

Kalseltoday.com, Tanah Bumbu - Nasib pilu dialami seorang anak berinisial DS (11) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) yang tiga tahun diperkosa berulang kali oleh ayah kandungnya sendiri. Pelaku melakukan aksi bejatnya setelah mencekoki korban dengan obat tidur.


Aksi bejat ini dilakukan pelaku sejak tahun 2020, saat itu korban masih berusia 8 tahun. Korban diperkosa di kediaman pelaku di wilayah Kecamatan Karang Bintang, Tanah Bumbu.


"Korban dipaksa oleh ayah kandung lalu si korban tidak mau dan dicekik sampai tidak bisa bernapas dan selanjutnya korban dipaksa minum obat tidur," kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, Senin (6/2/2023) tulis detikcom.


Tri mengatakan pelaku tidak ingat sudah berapa kali melancarkan aksi bejatnya tesebut. Korban disebut sering mendapatkan tindak kekerasan jika menolak permintaan pelaku untuk melayani hawa nafsunya.


"Kejadian itu sejak 2020 saat korban berusia 8 tahun hingga berlanjut sampai di tahun 2023. Untuk jumlah kejadian pelaku tidak mengingat berapa kali melakukan tindak pidana persetubuhan itu," terangnya.


Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara


Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Tanah Bumbu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif atas pemerkosaan tersebut.


"Pelaku masih kita mintai keterangan, untuk ancaman kita kenakan pasal 81 Ayat (1) dan (2) UU Perlindungan anak dan diancam 15 tahun penjara," ujarnya.


Tri mengatakan kasus ini terungkap setelah pihaknya mendapat laporan pada Jumat (3/2). Kasus ini dilaporkan oleh ibu kandung korban usai DS menceritakan perbuatan ayahnya.


"Setelah menerima laporan itu, di hari itu juga pada Jumat (3/2) kami amankan pelaku di kediamannya," ungkap Tri. (FR)

0/Post a Comment/Comments