Polres Tanbu Ringkus Pelaku Penggelapan Mobil Rental


Kalseltoday.com, Tanah Bumbu - Team gabungan sat Reskrim Tanah Bumbu berhasil mengamankan  satu orang pria terduga melakukan pengelapan mobil, Jumat (24/2/2023).


Pelaku tersebut berinisial MH (40) warga Desa Sebamban Baru Kecamatan. Angsana Kabupaten. Tanah Bumbu.


Sedangkan, pemilik mobil rental tersebut bernama Eiji Yoshikawa Pohan (34) warga Jalan Desa Bayansari Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu.


Eiji mengatakan pada tanggal 26 Oktober 2022 pelaku MH menyewa satu unit mobil New Avanza miliknya dengan perjanjian satu hari namun sampai waktunya pelaku belum mengembalikan mobilnya.


“Saya sempat bertemu dengan MH pada tanggal 09 Januari 2023, saya pun langsung  berinisiatif membuat surat perjanjian yang berisi MH akan mengembalikan mobil dan akan membayarkan uang sewa rental kepada saya pada tanggal 16 Januari 2023 namun hingga saat ini MH tidak menepati janjinya, atas kejadian ini saya mengalami kerugian sekitar Rp.70.000.000,- “ ucapnya Eiji Yoshikawa Pohan


Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui  Kasi Humas AKP Saryanto mengatakan pelaku memang sudah di TO (Target Operasi) sejak Eiji Yoshikawa Pohan melaporkan kejadian tindak pidana pengelapan mobilnya.


“Setelah mendapatkan laporan tim gabungan unit Reskrim Tanah Bumbu langsung melakukan  pengejaran terhadap pelaku, pengejaran itupun membuahkan hasil ,” ucap perwira menegah itu


Dia mengatakan, selain menangkap pelaku. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil. Toyota New Avanza 13GM, warna putih tahun 2012 No Rangka : MHKM1BA3JCKO55826 No Sin : DK90311 dengan NO Polisi DA 1843 TX.


Pelaku akan dijerat dengan pasal 378 KUH Pidana Jo 372 KUHPidana dan atau 480 KUHPidana kasus penipuan Jo penggelapan dan atau pertolongan jahat.


Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Angsana untuk dilakukan proses Hukum lebih lanjut. (Ari)

0/Post a Comment/Comments