Seorang Pria di Banjarmasin Bakar Mantan Pacar, ini Motifnya

foto ilustrasi

Kalseltoday.com, Banajrmasin - Pria inisial TM (37) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, ditangkap polisi gegara membakar mantan pacarnya, wanita inisial NS (27). Akibatnya, NS mengalami luka bakar di wajah dan tubuhnya.

"Iya pelaku sudah kita amankan, saat itu pelaku mau melarikan diri dan melawan petugas, hingga anggota melumpuhkan dengan menembak kakinya," kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian, Jumat (10/2/2023), dikutip dari detikSulsel.

TM ditangkap di Jalan Teluk Tiram, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, pada Kamis (09/02/2023). Saat itu TM sedang bersantai di sebuah warung. Pelaku baru bisa ditangkap setelah 17 hari buron. Selama itu pelaku sering berpindah-pindah tempat.

"Pelaku ini sangat licin, sempat ada 3 TKP penangkapan tapi pelaku berhasil Kabur. Ada loncat ke sungai, lari dari kejaran petugas, dari itu saat penangkapan kami banyak menurunkan anggota," ungkap Thomas.

Pelaku kemudian dibawa ke Polresta Banjarmasin. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku tega membakar mantan kekasihnya karena sakit hati. "Motifnya sakit hati, tapi bukan karena diputusin atau kesal korban ada pasangan lain, bukan itu," ujar Thomas.

Thomas menjelaskan, TM membakar NS karena menduga NS menyebabkan anak pelaku yang berusia 5 tahun tewas dalam kecelakaan.

"Jadi saat korban dan pelaku ini masih bersama, pelaku diminumkan obat keras oleh korban. Nah setelah itu pelaku bersama anaknya jalan menggunakan sepeda motor dan terjadi kecelakaan sehingga anak pelaku meninggal dunia," paparnya

"Jadi si pelaku ini berasumsi bahwa penyebab kecelakaan sampai anaknya meninggal akibat korban," imbuhnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 354 KHUP dengan ancaman paling lama 8 tahun penjara. (Ven)


0/Post a Comment/Comments