Berita

Breaking News

Pemilik Warung Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi, Ratusan Obat Terlarang Diamankan

Foto humas Polres Batola

Kalseltoday.com, Batola - Sebuah warung yang terletak di Berangas Timur di geledah Satresnarkoba Polres Barito Kuala (Batola), Selasa (14/03/2023) sekira pukul 11.30 Wita.


Penggeledahan berawal adanya laporan masyarakat sering terjadi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis Karissoprodol di warung milik JY tersebut.

Barang bukti yang diamankan

Pemilik warung yang terletak di depan perusahaan minyak itu pasrah saat Bripda M. Padli dan Bripda Rahman Setiawan melakukan penggeledahan yang saat itu di saksikan beberapa masyarakat.


Saat pengeledahan di warung tersangka JY menyimpan obat telarang warna putih tanpa merk dan logo yang diduga mengandung narkotika (Karisoprodol).


Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, S.I.K., M.H melalui Kasi Humas Polres Batola AKP Abdul Malik SE membenarkan penangkapan kepada tersangka JY.


"Benar, pelaku sudah di amankan bersama barang bukti dan di bawa ke polres guna penyidikan lebih lanjut," terangnya.


Dalam perkara ini JY di jerat dengan pasal tindak pidana obat yang diduga mengandung Narkotika (Karisoprodol) sebagaimana di maksud dalam pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang narkotika golongan 1 jenis Karisoprodol dengan barang bukti 117 butir pil warna putih tanpa merk dan logo, satu lembar plastik warna hitam," ibuhnya. (Dwan)

Editor : FR

© Copyright 2022 - Kalsel Today