Berita

Breaking News

Gagalkan Peredaran Sabu 24 Gram, Satresnarkoba Polres HSU Bekuk Seorang Mahasiswa di Pinggir Jalan.


AMUNTAI, kalseltoday.com – Komitmen Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Utara (HSU) dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres HSU bersama Polsek Banjang berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Desa Kalintamui, Kecamatan Banjang, Sabtu (18/4/2026) malam.

​Penangkapan yang dipimpin langsung di bawah koordinasi Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., ini menyasar seorang pria berinisial N alias Inas (23). Tersangka yang diketahui berstatus sebagai pelajar/mahasiswa asal Desa Simpang Tiga, Kabupaten Balangan, tak berkutik saat diringkus petugas sekitar pukul 18.40 WITA.

​Barang Bukti Signifikan dalam Kotak Rokok

Kasatresnarkoba Polres HSU, AKP Sutargo, S.H., M.M., mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari informasi akurat masyarakat. Saat digeledah di pinggir jalan, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan secara rapi.

​"Kami menemukan satu paket plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 24,30 gram (berat bersih 23,74 gram). Barang haram tersebut disembunyikan di dalam kotak rokok warna hijau yang disimpan di saku celana depan tersangka," ujar AKP Sutargo.

​Selain kristal putih tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti pendukung, yakni:
​Satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan tersangka.

​Satu unit handphone Android sebagai alat komunikasi transaksi.
​Pakaian tersangka yang digunakan saat kejadian.

Ancaman Hukuman Berat

Di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polres HSU AKP Teguh Kuatman, S.H., menambahkan bahwa pihaknya terus bersinergi dalam pengamanan wilayah guna menekan angka kriminalitas yang dipicu oleh penyalahgunaan narkoba.

​Atas perbuatannya, tersangka Inas kini terancam dijerat pasal berlapis Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, mengingat barang bukti yang ditemukan melebihi ambang batas 5 gram.
​"Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah kami amankan di Mapolres HSU. Kami masih melakukan pendalaman untuk membongkar jaringan atau pemasok utama di balik barang bukti tersebut," tegas pihak kepolisian.

​Polres HSU mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi jika melihat aktivitas mencurigakan demi mewujudkan wilayah HSU yang bersih dari narkoba (Bersinar). (Red)
© Copyright 2022 - Kalsel Today