Sat Res Narkoba Polres Batola Amankan Ibu RT Simpan 45 butir Pil Karisoprodol

Foto Humas Polres Batola

Kalseltoday.com, Batola - Seorang ibu rumah tangga berinisial EW warga asal Cerbon Barito Kuala (Batola) ini di tangkap Sat Res Narkoba Polres Batola di rumah pribadinya di Desa Julungan Cerbon, Kabupaten Batola, sekitar pukul 11.00 Wita, Jum'at (10/03/2023).


Wanita kelahiran 1968 yang tidak lulus SD ini di tanggkap karena menyimpan sekitar 45 butir pil warna putih tanpa merk dan logo yang diduga mengandung Narkotika (Karisoprodol).


Jenis Narkotika Karisoprodol adalah obat jenis terlarang sebagaimana dalam pasal 114 Ayat 1 sub pasal 112 Ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika gol 1 Jenis Karisoprodol.


Saksi dalam penangkapan EW beserta barang bukti Bripda M Miri Yadi, Bripda Saydah Nafisah serta saksi umum Roslindah.


Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, S.I.K., M.H melalui kasi Humas Polres Batola AKP Abdul Malik SE, membenarkan penangkapan EW dengan barang bukti 45 butir obat tanpa merk jenis Karisoprodol, satu lembar plastik warna putih dan dua lembar plastik Leanet tictic warna hijau.


Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres guna penyidikan lebih lanjut.


D'wan

Editor : FR

0/Post a Comment/Comments