Kalseltoday.comBanjarbaru - Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Selatan menggelar aksi damai yang berlangsung di Jalan Ahamad Yani KM 20 Komplek Dua Sekawan, Kecamatan Lianganggang Kota Banjarbaru, pada Kamis (15/06/2023).


Aksi tersebut untuk menyampaikan 7 tuntutan dari seluruh masyarakat Dayak di pulau Borneo, kalimantan. Dan 7 tuntutan tersebut harus di dengar oleh bapak Presiden Joko Widodo.


Abdul Kadir selaku ketua (DAD) Dewan Adat Dayak mangatakan, untuk bapak presiden Joko Widodo agar mendengarkan suara kami, kususnya suara kami di Kalimantan Selatan, dan aksi tersebut di hadiri 8 kabupaten dari 13 kabupaten kota yang ada di Kalimantan Selatan.






Dan ia juga menyampaikan tuntutan masyarakat Dayak Kalimantan Selatan tersebut ada 7.


Pertama, kami masyarakat adat dayak meminta presedin Joko Widodo untuk memecat atau manggantikan kepala otoritas IKN saudara Bambang Susantono


Kedua, Menuntut jabatan deputi IKN minimal ada satu orang dari suku Dayak asli


Ketiga, Menuntut janji pemerintah yang berjanji akan melibatkan putra putri terbaik masyarakat Dayak Kalimantan untuk jabatan direktur minimal 10 orang, atau setiap provinsi Kalimantan dua orang.


Keempat, Menuntut pemerintah untuk segera membangun rumah adat Dayak seperti Rumah Radakng, Rumah Betang, Rumah Lamin dan Rumah Rumah Baluk.


Kelima, Menuntut agar segera diberikan sertifikat lahan seluas dua 250 hektar atau setiap provinsi Kalimantan menerima 50 hektar untuk di berikakan perkampungan budaya adat berikutnya dibangunkan sesuai suku.


Keenam, Semua pegawai jabatan strategis IKN harus ada keterwakilan masyarakat Dayak.


Ketujuh, Dalam pembangunanan IKN di libatkan juga kontraktor dan UMKM masyarakat Dayak.


Ia juga mangatakan kepada media lensakalimantan.my.id, dalam wawancaranya dari beberapa 7 tuntutan yang telah kami sampaikan tadi semoga bisa didengar oleh presiden Jokowi dan pimpinan otoritas yang tadi kami sampaikan supaya di berhentikan sebab mereka sangat menyakiti hati masyarakat suku Dayak di Kalimantan, juga di samping itu kami mohon kepada pemerintah khususnya pemerintah pusat," tutupnya. (Ari)