Kotabaru - Lapas Kelas IIA Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) menyita ratusan handphone (HP) milik narapidana (napi) di dalam tahanan. Ponsel tersebut diselundupkan tahanan untuk digunakan melakukan transaksi narkoba hingga main judi.


"Untuk jumlah pastinya belum sempat kita hitung yang jelas ada ratusan handphone dan beberapa barang bukti yang ada sebagian sudah dalam keadaan rusak," kata Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru Yosef Benyamin, Selasa (11/6/2024).


Yosef menerangkan penyitaan handphone itu telah dilakukan sejak 2022 hingga 2024. Barang bukti itu ditemukan dari hasil razia dalam tahanan yang rutin dilakukan termasuk menindaklanjuti laporan masyarakat.


"Ada yang didapatkan disembunyikan di lantai, di kasur, ada yang menyerahkan sendiri dan juga ada yang didapatkan setelah dapat informasi dari masyarakat di luar," terangnya.


Dia melanjutkan, ratusan ponsel itupun dimusnahkan dengan cara dibakar di Lapas Kelas II Kotabaru pada Senin (10/06/2024). HP itu dimusnahkan agar tidak disalahgunakan para tahanan.


"Bisa saja kalau dipegang, bisa saja mengendalikan narkotika, bermain judi online, penipuan. Dan menghubungi pihak luar. Dan memang penggunaan handphone di dalam lapas merupakan tindakan ilegal," ungkapnya


Yosef menambahkan, para napi yang kedapatan memasukan atau memiliki handphone ke dalam lapas telah dilakukan saksi berat. Mereka diberikan hukuman berupa penghapusan remisi.


"Karena kalau menggunakan handphone secara ilegal napi bisa masuk dalam pelanggaran dan tercatat dalam register X yang mana napi tersebut tidak akan diberikan remisi tertentu," beber Yosef.


Yosef mengatakan, pihaknya melakukan pendekatan secara humanis kepada para napi agar kejadian serupa tidak terulang. Dia juga telah mengimbau petugas untuk memperketat pengawasan.


"Kita sudah siapkan fasilitas komunikasi video call secara ganti-gantian untuk menghubungi keluarga mereka. Tujuan agar napi tetap terus berkomunikasi dengan keluarga agar tidak terjadi keretakan dalam keluarga, karena mereka berhak berkomunikasi atau bisa lewat kunjungan tatap muka," paparnya.


Yosef turut mengingatkan petugas lapas agar tidak terlibat membantu napi menyelundupkan barang terlarang. Dia mengingatkan petugas yang melanggar akan dikenakan sanksi.


"Meski SDM kita terbatas dan juga prasaran pendeteksi terbatas. Yang jelas untuk pegawai saya sudah jelaskan untuk tidak ada yang coba-coba untuk memasukkan atau mem-backup masuknya narkoba atau handphone," pungkasnya. (Red)