Sragen - Seorang oknum guru ngaji sekaligus Ustad berinisial S (55) di Sragen, Jawa Tengah, di arak warga tanpa baju setelah ketahuan menc4bvli muridnya yang di bawah umur, VDS (16).
Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Isnovim Chodariyanto, mengungkapkan bahwa S telah melakukan penc4bvlan sebanyak 10 kali dan persetvbvhan 7 kali sejak 2022, dan kasus ini baru terbongkar pada 2024. Pelaku kepergok warga saat sedang menyetvbuhi korban di kebun belakang Mushola setempat.
“Awalnya tersangka S ini kedapatan sedang berdua (persetubvhan) dengan korban. Setelah itu dilihat sama anak-anak tetangga dan dilaporkan kepada orang dewasa. Korban lalu ditanya oleh pihak keluarga dan mengakui telah disetvbvhi layaknya hubungan suami istri oleh S,” ujar Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Isnovim Chodariyanto, di Sragen, di kutip media ini pada Minggu (15/09/2024).
Setelah di4rak oleh warga dan Karang Taruna, pelaku mengakui perbuatannya di hadapan keluarga korban dan warga setempat. Pelaku kini telah ditangkap dan ter4ncam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.(red)
Berita