![]() |
Foto hanya ilustrasi |
Tapin - Pria berinisial AB (22) di Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) tewas usai ditusuk teman kerjanya MH (26). Pelaku menikam korban karena membela adiknya yang cekcok dengan korban.
"Korban meninggal dunia saat tiba di rumah sakit, antara korban dan pelaku ini sama-sama kenal karena satu kerjaan," ucap Kasi Humas Polres Tapin Iptu Saepudin, Sabtu (16/11/2024).
Penikaman itu terjadi di kebun sawit PT Hasnur Citra Terpadu (HCT) di Desa Pulau Pinang Utara, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin pada Kamis (14/11). Awalnya pelaku berniat membela adiknya yang tengah ribut dengan korban.
"Pelaku langsung menusukkan senjata tajam ke arah perut, kemudian korban lari ke dalam kebun sawit dan dikejar oleh pelaku," ujarnya.
Pelaku yang mengejar korban semakin beringas dengan kembali menikam korban ke arah perut dan bagian kepala korban. Korban AB yang sempat melawan dengan tangan kosong itu pun akhirnya ambruk ke tanah usai dihujani pisau.
"Akibat kejadian itu korban mengalami luka tusuk di bagian perut dan kepala, sementara pelaku langsung meninggalkan area kebun sawit," ungkapnya.
Saepudin mengatakan pihaknya yang menerima laporan kemudian mendatangi lokasi kejadian. Setelah memeriksa saksi-saksi, polisi mengamankan MH di rumahnya.
"Pelaku diamankan hari itu juga di rumahnya tanpa perlawanan," sebutnya.
Kepada penyidik, MH mengaku nekat menghabisi nyawa AB, semata-mata berniat ingin membela adiknya yang sedang berselisih dengan korban.
"Motifnya salah paham, saat itu pelaku yang tidak tau permasalahan antara korban dengan adiknya, tiba-tiba saja langsung datang dan menusuk korban," tuturnya.
Saat ini MH telah ditahan di Polres Tapin guna proses lebih lanjut. Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 338 KUHPidana Sub Pasal 351 ayat 3 KUHPidana.
"Untuk pelaku ancamannya maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya. (Red)
Berita