Berita

Breaking News

Webinar DPP SWI: Wartawan Bukan Sekadar Pena, Kini Bisa Jadi Paralegal

 


SEMARANG, kalseltoday.com – Dewan Pimpinan Pusat Sekber Wartawan Indonesia (DPP SWI) melalui Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sekber Wartawan Indonesia (YLBH SWI) menggelar webinar pengantar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal, Jumat (27/6/2025).

Kegiatan ini menjadi langkah awal menjelang pelaksanaan diklat yang dijadwalkan berlangsung pada Juli 2025. Webinar dipandu oleh Kabid Diklat dan Litbang DPP SWI, Imam Suwandi, S.Sos., MIKom, dan diikuti oleh jajaran pengurus serta anggota SWI dari berbagai daerah di Indonesia.

Turut hadir dalam kegiatan ini Penjabat Ketua Umum sekaligus Sekjen DPP SWI Herry Budiman, Pembina YLBH SWI Anwar Nurdin, SH., MH., CLA., CPM, Ketua YLBH SWI Omega Tahun, SH., S.KM., MH., M.Kes., serta sejumlah tokoh penggerak SWI lainnya.

Dalam sambutannya, Herry Budiman mendorong seluruh anggota SWI untuk mengikuti diklat paralegal sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan kontribusi wartawan dalam membantu penyelesaian persoalan hukum di masyarakat.

“Kita memiliki YLBH SWI yang akan menggelar diklat paralegal. Teman-teman harus mengikutinya. Ini tidak hanya bermanfaat untuk diri sendiri, tetapi juga bagi masyarakat luas yang mengalami persoalan hukum,” ujar Herry dilangsir media tekininews.com . Ia juga menekankan pentingnya peran paralegal yang diatur dalam Permenkumham No. 3 Tahun 2021.

Sementara itu, Pembina YLBH SWI, Anwar Nurdin, mengungkapkan bahwa keterlibatan wartawan dalam pelatihan paralegal dapat memperluas wawasan hukum serta memberikan nilai tambah dalam menjalankan fungsi sosial mereka.

“Anggota SWI selain berperan sebagai kontrol sosial, bagi yang menjadi paralegal juga dapat berperan mengadvokasi atau memediasi masyarakat di daerahnya yang tersangkut permasalahan hukum,” jelas Anwar.

Ketua YLBH SWI, Omega Tahun, turut menjelaskan secara rinci peran dan fungsi paralegal, termasuk hak dan kewajibannya, sebagaimana tertuang dalam Permenkumham No. 3 Tahun 2021. Ia juga menyampaikan bahwa peserta yang mengikuti diklat akan memperoleh sejumlah identitas resmi.

“Peserta akan menerima e-sertifikat, modul paralegal, dan KTA Paralegal yang diterbitkan oleh pemberi bantuan hukum,” kata Omega. Ia pun menekankan pentingnya pendekatan mediasi dalam penyelesaian sengketa hukum.

“Suatu perkara hukum jangan diselesaikan sampai di meja hijau, kita mediasi agar selesai di meja makan,” pungkas Omega yang disambut antusiasme peserta webinar.

Webinar berlangsung selama 90 menit dan ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber.

© Copyright 2022 - Kalsel Today