![]() |
| Foto hanya ilustrasi |
Keluarga Sahroni yang terdiri dari Sahroni (76), Budi Awaludin (45), Euis Juwita Sari (43), Ratu Khairunnisa (7), dan bayi Bella (8 bulan) ditemukan tewas pada Jumat malam, 29 Agustus 2025. Kelima korban dikubur dalam satu liang di rumah mereka di Jalan Siliwangi No. 52, Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu. Penemuan ini sontak membuat warga sekitar syok dan aparat kepolisian melakukan olah TKP berulang kali untuk mengurai fakta peristiwa.
Dua Tersangka Ditangkap
Setelah penyelidikan intensif, polisi akhirnya membekuk dua pelaku yang diketahui bernama:
- Ririn alias Sobirin (36), residivis kasus penganiayaan berat sekaligus mantan pegawai Bank BJB Indramayu.
- Prio alias P (24), yang ikut terlibat dalam eksekusi pembunuhan.
Penangkapan dilakukan pada pekan pertama September setelah keduanya buron lebih dari seminggu. Saat digerebek, salah satu tersangka berusaha melarikan diri sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan terukur.
Motif dan Kronologi
Kapolres Indramayu menjelaskan, motif utama pembunuhan adalah dendam dan sakit hati. Ririn menuntut pengembalian uang sewa mobil sebesar Rp750 ribu kepada korban Budi, namun permintaannya ditolak. Pelaku kemudian menyusun rencana keji dengan mengajak korban kerja sama bisnis minyak goreng sebagai jebakan.
Saat korban lengah, Ririn memukul Budi menggunakan pipa besi hingga tewas. Tak berhenti di situ, pelaku juga menghabisi Sachroni, Euis, dan Ratu dengan cara dipukuli. Sementara bayi Bella dibunuh dengan cara ditenggelamkan ke dalam ember berisi air.
Barang Bukti Dibuang
Usai melakukan pembunuhan, kedua pelaku berusaha menutupi jejak dengan membuang pipa besi ke Sungai Cimanuk. Mereka juga membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban, termasuk mobil Toyota Corolla, perhiasan emas, ponsel, serta uang tunai sekitar Rp7 juta yang kemudian dijual atau digadaikan.
Polisi Pastikan Proses Hukum
Kapolda Jawa Barat menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman setimpal bagi para pelaku. “Ini kejahatan yang sangat biadab. Kami pastikan proses hukum berjalan maksimal agar memberikan efek jera,” ujarnya.
Tragedi yang Mengguncang
Kasus pembunuhan sekeluarga Sahroni bukan hanya menyisakan duka mendalam bagi kerabat korban, tetapi juga meninggalkan trauma bagi masyarakat Indramayu. Aparat kepolisian terus melakukan pendalaman guna memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat.
Kini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Indramayu dan menjalani pemeriksaan intensif. Mereka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya maksimal hukuman mati. (Red)
.jpeg)
Berita