Berita

Breaking News

DPRD Kotabaru Gelar FGD Bahas Lima Raperda Inisiatif, Fokus pada Pembangunan Daerah Berkelanjutan


BANJARMASIN, kalseltoday.com – Dalam upaya memperkuat kerangka hukum yang partisipatif, transparan, dan akuntabel, DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar Forum Group Discussion (FGD) terkait penyusunan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Banjarmasin, Senin (13/4/2026).

FGD tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Awaludin. Dalam sambutannya, Awaludin menekankan pentingnya sinergi antara legislatif, eksekutif, akademisi, dan masyarakat dalam menyusun produk hukum daerah yang berkualitas.

"Kami menyadari bahwa suatu produk hukum daerah yang baik harus disusun berdasarkan kajian yang komprehensif, aspiratif, dan implementatif. Melalui forum ini, kami sangat mengharapkan masukan, saran, serta pandangan konstruktif dari para peserta, baik dari aspek akademis, praktis, maupun sosial," ujar Awaludin saat membuka forum.

Adapun lima Raperda inisiatif yang dibahas dalam FGD tersebut meliputi:

  1. Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 9 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan.

  2. Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah.

  3. Penyelenggaraan Pengelolaan Persampahan.

  4. Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.

  5. Kabupaten Layak Pemuda.

Hadir dalam agenda strategis tersebut, Wakil Ketua DPRD Kotabaru Chairil Anwar, Ketua Bapemperda M. Lutfi Ali beserta jajaran anggota Bapemperda lainnya. Turut hadir mendampingi dari pihak eksekutif yakni Asisten I dan Asisten II Setda Kotabaru, perwakilan Bagian Hukum, serta jajaran SKPD terkait yang bersinggungan langsung dengan substansi lima Raperda tersebut.

Lebih lanjut, Awaludin menyampaikan bahwa melalui diskusi yang terbuka dan mendalam, pihaknya berharap substansi Raperda ini dapat disempurnakan. Harapannya, peraturan yang dihasilkan kelak mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan di Kabupaten Kotabaru.

"FGD ini adalah wujud komitmen DPRD untuk mewujudkan regulasi yang berdaya guna. Semoga kegiatan ini menghasilkan rumusan terbaik bagi kemajuan daerah kita," tutup Awaludin.

Kegiatan ini diharapkan menjadi ruang sinergi bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan setiap regulasi yang disusun tidak hanya memenuhi kaidah hukum, tetapi juga menjawab tantangan pembangunan di Kabupaten Kotabaru. (Siti Rahmah)

© Copyright 2022 - Kalsel Today