Berita

Breaking News

Pastikan Pangan Bebas Zat Berbahaya, DKPP Kotabaru Raih Penghargaan Provinsi

KOTABARU, kalseltoday.com – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Kotabaru menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Kalimantan Selatan. Instansi ini berhasil menyabet gelar Juara Terbaik 3 dalam ajang Lomba Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) tahun 2026.

​Prestasi ini dikonfirmasi oleh Kepala DKPP Kotabaru, Ir. Sarawani, S.Pi., M.P., melalui Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan, Ida Gelora Sihombing, S.E., Rabu (15/4/2024). Ida menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari konsistensi pengawasan pangan sepanjang tahun 2025.

​Menurut Ida, terdapat tiga kriteria krusial yang membawa Kotabaru meraih posisi tiga besar:

  • Optimalisasi Izin Registrasi: Keberhasilan dinas dalam mendorong dan menerbitkan izin registrasi PSAT bagi para pelaku usaha lokal.
  • Intensitas Pengujian: Rutinitas pengambilan dan pengujian sampel pangan untuk memastikan komoditas yang beredar bebas dari residu pestisida maupun zat berbahaya lainnya.
  • Standarisasi Uji Laboratorium: Penggunaan metode yang komprehensif, mulai dari rapid test mandiri hingga uji laboratorium rujukan di Surabaya untuk parameter berat seperti kandungan merkuri.

​"Kami berkomitmen menjaga kualitas pangan masyarakat. Untuk parameter yang tidak bisa dideteksi sendiri, kami kirimkan sampel ke laboratorium di Surabaya guna memastikan akurasi data," ujar Ida saat ditemui di ruang kerjanya.

​Guna mendukung langkah teknis tersebut, DKPP Kotabaru secara rutin mengalokasikan anggaran pengadaan alat uji cepat. Tahun ini, dialokasikan dana sebesar Rp25 juta untuk pengadaan dua paket alat rapid test terbaru.

​Menariknya, meski saat ini tenaga penguji masih mengandalkan pengalaman dan bimbingan teknis mandiri, dedikasi tim DKPP Kotabaru terbukti mampu bersaing dengan daerah yang memiliki fasilitas lebih lengkap seperti Kota Banjarbaru.

​"Ke depan, kami berharap kesadaran pelaku usaha terkait izin PSAT semakin meningkat. Ini bukan sekadar administratif, tapi jaminan bahwa produk mereka layak dan aman dikonsumsi," tambahnya.

​Ida menegaskan bahwa sosialisasi tidak hanya berhenti di pusat kabupaten. Pihaknya berkomitmen menjangkau kecamatan terpencil agar regulasi keamanan pangan ini dapat dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat di pelosok Kotabaru. (Siti Rahmah)

© Copyright 2022 - Kalsel Today