![]() |
| Gambar hanya ilustrasi |
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam mengambil keputusan. Pemprov masih perlu melakukan pembahasan mendalam bersama pimpinan daerah sebelum kebijakan tersebut resmi diberlakukan.
"Belum diputuskan. Masih akan kami komunikasikan dan koordinasikan terlebih dahulu dengan pimpinan," ujar Syarifuddin, Kamis (2/4/2026).
Skema WFH Berdasarkan Edaran Kemendagri
Wacana ini muncul menyusul adanya edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menawarkan skema fleksibilitas kerja. Dalam edaran tersebut, ASN dimungkinkan untuk bekerja dari rumah satu hari dalam sepekan, tepatnya pada hari Jumat.
Namun, Plt. Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kalsel melalui Kabag Tata Laksana dan Pelayanan Publik, Rakhmatiah, menjelaskan bahwa penerapan WFH ini tidak bersifat menyeluruh bagi seluruh instansi.
Syarat dan Ketentuan Ketat
Ada beberapa poin krusial yang menjadi pertimbangan Pemprov Kalsel dalam menyusun aturan ini:
- Pelayanan Langsung Tetap WFO: Unit layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan bekerja dari kantor (Work From Office).
- Selektif untuk Unit Pendukung: Hanya unit kerja bersifat administratif atau pendukung yang berpeluang menerapkan WFH secara selektif.
- Target Kinerja Berbasis Output: Kebijakan ini bertujuan mendorong digitalisasi layanan dan efisiensi anggaran tanpa menurunkan kualitas pelayanan.
"Kami segera menindaklanjuti edaran ini dengan melakukan koordinasi lintas instansi agar pelaksanaannya nanti efektif dan tidak mengganggu kualitas pelayanan publik," tambah Rakhmatiah.
Misi Perubahan Budaya Birokrasi
Selain efisiensi biaya operasional dan pengurangan konsumsi energi, kebijakan WFH ini diharapkan menjadi bagian dari transformasi budaya birokrasi yang lebih modern. Pemprov Kalsel berkomitmen akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi berkala jika kebijakan ini nantinya resmi dijalankan.
Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa fleksibilitas kerja tetap sejalan dengan disiplin dan integritas ASN di lingkungan Provinsi Kalimantan Selatan.

Berita