Berita

Breaking News

Perjuangkan Nasib Pekerja, K-SERBUSAKA Bawa Enam Tuntutan ke Disnakertrans Kalsel

BANJARMASIN, kalseltoday.com – Langkah nyata dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan pekerja kembali ditunjukkan elemen buruh di Kalimantan Selatan. Perwakilan Konfederasi Serikat Buruh Sawit Kalimantan (K-SERBUSAKA) bersama Aliansi Gerakan Buruh dan Rakyat Kalimantan Progresif (GEBRAKSI) menggelar audiensi resmi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (18/5/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus membangun sinergi antara organisasi buruh dan pemerintah daerah dalam mengawal hak-hak pekerja di Kalimantan Selatan.

Sekretaris Jenderal K-SERBUSAKA sekaligus GEBRAKSI, Rutqi, menegaskan bahwa audiensi tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk kepedulian atas berbagai persoalan ketenagakerjaan yang masih terjadi di lapangan.

“Momentum ini sangat penting untuk mempererat hubungan kelembagaan dan membangun sinergi nyata antara serikat buruh dan pemerintah daerah demi meningkatkan kesejahteraan pekerja,” ujar Rutqi.

Dalam audiensi itu, koalisi buruh menyampaikan enam agenda utama yang dinilai mendesak untuk segera ditindaklanjuti pemerintah. Mulai dari isu kesejahteraan pekerja, penegakan aturan ketenagakerjaan, hingga keterlibatan serikat buruh dalam pengambilan kebijakan.

Salah satu poin yang menjadi sorotan utama yakni desakan penetapan upah sektoral berbasis Kebutuhan Hidup Layak (KHL) secara riil. Selain itu, K-SERBUSAKA juga meminta dilibatkan dalam Dewan Pengupahan Provinsi (DPP) Kalimantan Selatan.

“Suara buruh perkebunan harus didengar dalam pembahasan pengupahan. Sektor sawit memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah, sehingga upah pekerja juga harus mampu memenuhi kebutuhan hidup mereka dan keluarganya,” tegas Rutqi.

Tak hanya soal upah, minimnya jumlah pengawas ketenagakerjaan di lapangan turut menjadi perhatian serius. K-SERBUSAKA dan GEBRAKSI mendesak adanya penambahan kuota pengawas guna memastikan perusahaan mematuhi hak-hak normatif pekerja.

“Kami memandang pengawasan ketenagakerjaan perlu diperkuat agar tidak ada lagi pelanggaran hak buruh di lapangan,” tambahnya.

Rutqi berharap audiensi tersebut tidak hanya menjadi ruang penyampaian aspirasi, tetapi juga mampu melahirkan kebijakan yang lebih adil dan berpihak kepada pekerja.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kalsel melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Bambang, SE., MA., menyambut baik masukan dan kepedulian serikat buruh terhadap isu ketenagakerjaan, khususnya mengenai upah sektoral.

Menurut Bambang, hubungan industrial yang harmonis hanya dapat terwujud apabila pengusaha, serikat pekerja, dan pemerintah mampu membangun komunikasi yang sehat.

“Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih atas komunikasi yang dibangun hari ini. Dalam hubungan industrial tentu ada perbedaan pandangan, sehingga diperlukan ruang diskusi, mediasi, dan konsultasi bersama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, di satu sisi serikat buruh berupaya memperjuangkan peningkatan kesejahteraan pekerja, sementara perusahaan juga dituntut menjaga produktivitas usaha. Karena itu, pemerintah hadir untuk menjembatani kedua kepentingan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Disnakertrans Kalsel juga turut mensosialisasikan sejumlah regulasi terbaru dari pemerintah pusat yang dinilai perlu diketahui para pekerja dan serikat buruh di daerah.

Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh substansi tersebut diharapkan menjadi awal kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan serikat buruh dalam menciptakan iklim kerja yang sehat, adil, dan sejahtera di Kalimantan Selatan. (Siti Rahmah)

© Copyright 2022 - Kalsel Today