JAKARTA, kalseltoday.com – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mengungkap potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dapat menimpa sekitar 55 ribu pekerja dalam waktu dekat. Ancaman tersebut disebut berasal dari memburuknya kondisi sejumlah sektor industri yang terdampak tingginya biaya energi dan melemahnya daya saing manufaktur nasional.

Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, menyampaikan peringatan tersebut saat bertemu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa (23/6/2026). 

Dalam pertemuan itu, KSPSI meminta pemerintah dan DPR segera mengambil langkah strategis untuk mencegah terjadinya PHK massal yang berpotensi memperburuk kondisi ketenagakerjaan nasional.

“Ini bahaya sekali. Minggu depan, maksimal sepuluh hari ke depan, sekitar 55 ribu orang berpotensi terkena PHK,” kata Andi Gani.

Menurutnya, ancaman PHK tersebut terutama berasal dari dua perusahaan besar di kawasan Bekasi, Jawa Barat, yang dikabarkan akan menghentikan operasionalnya. Salah satu perusahaan bergerak di sektor keramik yang selama ini menghadapi tekanan berat akibat meningkatnya biaya energi, khususnya penggunaan gas industri.

Andi Gani menjelaskan bahwa lonjakan biaya energi tidak hanya menghantam industri keramik, tetapi juga mulai dirasakan sektor tekstil dan berbagai industri manufaktur lain yang bergantung pada pasokan gas alam untuk proses produksi.

“Pokoknya yang menggunakan gas industri pasti akan berat. Beban produksinya meningkat dan daya saingnya menurun,” ujarnya.

Pengamat ekonomi menilai kondisi yang dihadapi industri nasional saat ini tidak hanya dipengaruhi kenaikan biaya energi, tetapi juga perlambatan permintaan global, masuknya produk impor dengan harga murah, serta meningkatnya biaya logistik dan operasional.

Sektor tekstil, alas kaki, keramik, hingga industri kimia termasuk kelompok industri padat karya yang paling rentan terhadap gejolak biaya produksi. Ketika biaya energi naik signifikan, perusahaan harus memilih antara menaikkan harga produk atau melakukan efisiensi, termasuk pengurangan tenaga kerja.

Sejumlah asosiasi industri sebelumnya juga telah menyuarakan perlunya kebijakan energi yang kompetitif agar industri dalam negeri mampu bersaing dengan negara-negara tetangga yang menawarkan biaya produksi lebih rendah.

KSPSI berharap DPR RI dapat menjadi jembatan antara pemerintah, pelaku usaha, dan pekerja untuk mencari solusi yang berkeadilan. Serikat pekerja menilai penyelamatan lapangan kerja harus menjadi prioritas karena dampak PHK tidak hanya dirasakan pekerja, tetapi juga keluarga dan perekonomian daerah.

Andi Gani menegaskan bahwa pencegahan PHK massal jauh lebih penting dibandingkan penanganan setelah gelombang PHK terjadi.

"Kalau perusahaan masih bisa diselamatkan, maka lapangan kerja juga bisa dipertahankan. Yang dibutuhkan sekarang adalah langkah cepat dan keberpihakan pada sektor industri yang menyerap banyak tenaga kerja,” tegasnya.

Pemerintah Didorong Segera Bertindak

Ancaman PHK terhadap puluhan ribu pekerja ini menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan energi dan dukungan bagi sektor manufaktur nasional. Stabilitas industri dinilai menjadi kunci dalam menjaga pertumbuhan ekonomi sekaligus mempertahankan tingkat penyerapan tenaga kerja.

Jika tidak segera diantisipasi, gelombang PHK yang diperkirakan terjadi dalam beberapa hari ke depan berpotensi menambah jumlah pengangguran dan memperbesar tekanan sosial-ekonomi di berbagai daerah.

"Industri yang sehat akan menciptakan lapangan kerja, sementara industri yang tertekan akan melahirkan pengangguran. Karena itu, penyelamatan sektor manufaktur harus menjadi kepentingan bersama,” tutup Andi Gani.(red)