Jelang Pemilu 2024, Wacana MK Ubah Sistem Pemilu Terbuka Jadi Tertutup Tuai Pro-Kontra - Ketua MPK-PC HMI Banjarmasin Angkat Bicara

Nurdin Ardalepa

Kalseltoday.com, Banjarmasin - Nurdin Ardalepa, Ketua Ketua Majelis Pengawas Kader Pengurus Cabang (MPK-PC) atau aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengatakaan, Negera (Mahkamah Konstitusi) harus menimbang dengan hati-hati jika pileg kembali ke sistem Operasional tertutup, Senin (29/05/2023)


Sistem ini di terapkan dulu saat orde lama di mana kekuasaan sepenuhnya di pegang oleh partai bukan pada rakyat jika negara Indonesia menganut sistem demokrasi maka tentu bukan pilihan yang tepat jika negeri ini harus kembali ke sistem operasional tertutup, kenapa demikian? Karena sistem operasional terutup tersebut merupakan sistem negara terpimpin dimana kekuasaan sepenuhnya di pegang oleh penguasa,"  ucap Nurdin.


Selanjutnya jika Mahkamah Konstitusi (MK) tetap memutuskan untuk kembali ke sistem tertutup maka tentu penolakan besar-besaran dari kalangan aktivis akan mencuat karena jelas ini bisa saja praktek untuk monopoli politik menjelang pemilu serentak tahun 2024.


Ia berpendapapat, negeri ini harus menyediakan rasa aman dan tentram menjelang pemilu serentak 2024 yang dimana tentu tingkat rivalitasnya sangat tinggi, jika di sertai dengan negara ikut campur berbuat gaduh seperti ini maka tentu dimana ketentraman yang kita impikan Negera (MK) harus menimbang dengan hati-hati jika pileg kembali ke sistem Operasional Tertutup," tegas Nurdin.


Ia menambahkan, Sistem ini di terapkan dulu saat orde lama dimana kekuasaan sepenuhnya di pegang oleh partai bukan pada rakyat jika negara Indonesia menganut sistem demokrasi maka tentu bukan pilihan yang tepat jika negeri ini harus kembali ke sistem operasional tertutup, kenapa demikian? Karena sistem operasional terutup tersebut merupakan sistem negara terpimpin dimana kekuasaan sepenuhnya di pegang oleh penguasa," tutupnya. (FR)

0/Post a Comment/Comments