![]() |
Foto ilustrasi |
Kalseltoday.com, Balangan - Kepolisian Resor Kabupaten Balangan, berhasil mengungkap pencurian kendaraan dinas milik Dinas Perhubungan, yang raib sejak 19 Maret 2023 lalu, dengan menggandeng Polres Hulu Sungai Tengah (HST).
Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin melalui Kasat Reskrim AKP Wahyudi, mengatakan," sebelumnya kendaraan roda dua Patwal Dinas Perhubungan Pemkab Balangan, Kalsel, dengan jenis Yamaha Nmax, DA 6027 YAF, dilaporkan hilang dicuri pada 19 Maret lalu," ujarnya, Sabtu (06/05/2023) tulis laman Habar Balangan.
Atas dasar tersebut Unit Resmob Polres Balangan, bergerak melakukan penyelidikan, hingga pada hari Selasa, 2 Mei 2023, sekitar pukul 15.00 wita, tim mencurigai salah satu orang yang dianggap turut serta berperan dalam pencurian tersebut.
“Namun karena berada di wilayah hukum Polres HST, maka tim berkoordinasi dengan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah, dan Rabu 3 Mei 2023, tim berhasil menciduk terduga pelaku bersama barang bukti kendaraan, di Desa Hinas Kiri, Kecamatan Batang Alai, Kabupaten HST,” ucap AKP Wahyudi.
Dijelaskan, barang bukti berupa Yamaha Nmax Patwal Dishub Balangan, dengan warna dasar biru silver, sudah dirubah dari corak awalnya, dan kini berwarna hitam agar tidak dikenali.
Saat ditanyai, terduga pelaku RNS alias MHR, mengakui bahwa kendaraan tersebut didapat dari D dan O yang saat ini sedang dalam pencarian, dan sepenuhnya menyadari bahwa barang tersebut didapat dari hasil kejahatan
Dalam hal ini, ia diancam dengan pasal 480 KUHPidana, dimana masuk dalam pelaku pertolongan jahat. Namun ternyata pelaku saat ini juga sedang menjalani pemeriksaan untuk kasus pidana lain, yakni penyidikan tindak pidana Narkotika di Polres Balangan. (Lk)
Berita