Berita

Breaking News

Satres Narkoba Polres Batola ungkap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika

Foto tersangka (kiri) dan barbuk (kanan) yang diamankan Polres Batola

Kalseltoday.com, Batola - Personel Satresnarkoba Polres Batola melaksanakan giat Patroli di Kecamatan Alalak pada Minggu Siang dan mendapatkan adanya informasi laporan dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki (AR) warga Semangat dalam Kel. Handil Bakti Kecamatan Alalak Kabulaten Barito Kuala (Batola) Minggu (23/07/2023).


Menurut informasi warga (AR) sering melakukan transaksi Narkotika di pinggir jalan Trans Kalimantan Kec. Alalak, Kemudian anggota Sat Res Narkoba Polres Batola melakukan penyelidikan kemudian melihat seorang laki-laki yang mencurigakan duduk di atas sepeda motor Yamaha mio soul Gt warna putih dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadapnya.


Saat di geledah di temukan barang bukti narkoba jenis Sabu berjumlah Dua paket serbuk kristal yang diduga Narkotika gol I jenis Sabu dengan berat kotor 0,97gram (berat bersih 0,59Gram).


Juga Satu buah HP merk Readmi 5 warna gold dia amankan juga satu unit Sepeda Motor metic dan uang tunai Rp. 50.000,- (Lima puluh ribu rupiah)


Pelaku (AR) di jerat dengan Pasal Tindak pidana Narkotika sbgmana di maksud dlm Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Ttg Narkotika, tertangkap tangan tanpa hak atau melawan hukum, memiliki,  menyimpan, menguasai Narkotika Gol. I jenis Sabu sebanyak 2 (Dua) paket serbuk kristal yang diduga Narkotika Gol. I jenis Sabu dengan berat kotor 0,97gr (berat bersih 0,59gr) kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Batola untuk proses penyidikan lebih lanjut.(@Dwan).

© Copyright 2022 - Kalsel Today