Berita

Breaking News

Mahasiswa UI Ditemukan Tewas Penuh Luka Tusuk Dalam Kamar Kost

Pelaku pembunuhan saat di amankan polisi ( istimewa)

Kalseltoday.com, Depok - Mahasiswa Universitas Indonesia berinisial MNZ (19) tewas dibunuh seniornya. Mayat mahasiswa UI ini ditemukan di bawah tempat tidur dalam kamar kos di wilayah Kukusan, Beji, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (4/8/2023). 


Informasi diperoleh, saat ditemukan korban dalam kondisi banyak luka tusuk di bagian dada. Jenazah dibungkus kantong plastik untuk sampah dan diletakkan di kolong tempat tidur.


Wakasatreskrim Polres Metro Kota Depok AKP Nirwan Pohan mengatakan, kasus ini dilaporkan pagi tadi pukul 10.00 WIB. Mayat ditemukan dalam kondisi mengenaskan diduga menjadi korban penusukan dengan terbungkus plastik sampah dua lapis.


"Mayat terbungkus dalam plastik warna hitam di bawah kolong tempat tidur. Dalam kamar itu berantakan, tapi terlihat sempat dibersihkan," ujar Nirwan di Polres Metro Depok, Jumat (4/8/2023). 


Dalam kurun 3 jam sejak penemuan mayat, polisi yang menyelidiki kasus mahasiswa UI dibunuh ini lalu olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi. Hasil penyelidikan, pelaku berinisial AAB (23) yang merupakan senior korban di kampus.


"Adik kelas satu jurusan di Fakultas Sastra Rusia. Korban adik kelas pelaku dan memang berteman saling mengenal," katanya.


Berdasarkan pemeriksaan, korban diduga tewas pada Rabu (2/8/2023). Saat itu, korban tidak bisa dihubungi keluarganya. Kemudian keluarga mengirim orang untuk mengecek korban di kamar kos tersebut.


"Ada keluarga di sini mendatangi kosannya. Digedor enggak bisa, pintu dikunci, penjaga kosan membuka, akhirnya ditemukan (meninggal)," ucapnya.


Saat ini pelaku telah diamankan ke Polres Metro Depok. Pemeriksaan intensif masih dilakukan penyidik kepada pelaku.


Pelaku di tangkap polisi


Fakta baru terungkap dari kasus pembunuhan MNZ (19) mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang ditemukan terbungkus plastik berwarna hitam di indekos Kukusan, Beji, Depok. Pelaku tak lain teman sekaligus seniornya berinisial AAB (23).


Wakasatreskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan mengatakan pelaku terlilit utang pinjaman online (pinjol) dan menunggak bayar kos. Dia juga telah mengakui perbuatannya membunuh korban MNZ mahasiswa UI tersebut.


"Pelaku lalu mengambil barang milik korban berupa laptop hingga handphone," ujarnya, Jumat (4/8/2023).


Menurutnya, pelaku membunuh korban dengan cara menikam korban menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau lipat.


Sebelumnya, kasus mahasiswa UI dibunuh ini bermula saat Polsek Beji menerima laporan penemuan mayat di indekos. Kemudian petugas gabungan menindaklanjuti laporan tersebut dengan rekaman CCTV sebagai bukti awal.


Untuk menghilangkan jejak, pelaku memasukan korban ke dalam kantong plastik hitam dan dilakban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 Jo 338 KUHP dan atau 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. (iNews)

© Copyright 2022 - Kalsel Today