Kalseltoday.com, Banjarmasin - Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin mengamankan seorang warga alalak selatan.


Warga tersebut benama Fazri. Ia diamankan pada hari Jum'at, 18 Agustus 2023 sekitar jam 16.17 Wita. 


Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko memaparkan Fazri (32) berkerja sehari-hari sebagai buruh


"Ia diamankan karna memiliki atau menguasai 1 (satu) paket sabu dengan berat bersih 2,34 (dua koma tiga empat)," paparnya.


Lanjut Kasat Resnarkoba menjelaskan yang bersangkutan ditangkap di Jalan Perdagangan Raya Rt. 24 Rw. 02 Kel. Kuin Utara Kec. Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin.


Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor yang saat itu dikendarainya


"Petugas menemukan 15 (lima belas) butir ektasi logo CC warna merah muda dengan bersih 4,82 (empat koma delapan dua) gram didalam dashboard 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha N-max warna merah dengan nomor polisi DA 6151 ADS," Bebernya. 


Dari pengembangan, Suryo mengatakan petugas menyasar ke tempat tinggal pelaku yang berada di Jalan Alalak Selatan, Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.


"Disaat dirumah pelaku petugas kepolisian menemukan 10 (sepuluh) paket sabu dengan berat bersih 0,77 (nol koma tujuh tujuh) dan 7 (tujuh) butir ekstasy logo CC warna merah muda dengan berat bersih 2,26 (dua koma dua enam) gram," Ucapnya kepada Humas Polresta Banjarmasin



Adapun barang bukti yang di peroleh dari penangkapan Fazri berupa,

  • 11 (sebelas) paket sabu dengan berat bersih 3,11 (tiga koma satu satu) gram. 
  • 22 (dua puluh dua) butir ektasy warna merah muda logo CC dengan berat bersih 7,08 (tujuh koma nol delapan) gram. 
  • 2 lembar tissue, 1 (satu) lembar bekas bungkus segar sari.
  • 1 lembar bekas bungkus top ice
  • 1 buah Handphone Realme C2 warna biru
  • 1 unit sepeda motor Yamaha N-max warna merah dengan nomor polisi DA 6151 ADS

1 buah kaleng besi Rokok Gudang garam, 1 (satu) buah Dompet warna coklat, 1 (satu) buah sendok dari sedotan plastik warna hitam, 1 (satu) buah timbangan digital.


Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa oleh petugas kepolisian ke Mapolresta Banjarmasin guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Red)