Berita

Breaking News

Santri di Aceh Bakar Asrama Pesantren, Diduga karena Dendam Akibat Bullying


ACEH, kalseltoday.com – Aksi nekat seorang santri di Pondok Pesantren Babul Maghfirah, Gampong Lam Alue Cut, Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar, menghebohkan masyarakat. Santri tersebut diduga dengan sengaja membakar asrama tempat ia menimba ilmu, lantaran sakit hati akibat sering menjadi korban perundungan.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis malam, 31 Oktober 2025. Api dengan cepat membesar dan melalap bangunan asrama serta sejumlah fasilitas pesantren, termasuk kantin dan rumah pembina. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto, melalui Kasatreskrim AKP Fadillah Aditya, membenarkan bahwa pelaku pembakaran adalah seorang santri yang masih di bawah umur. “Pelaku sudah kami amankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari hasil pemeriksaan, motif sementara karena sakit hati dan dendam kepada teman-teman yang sering membully,” ungkapnya, di kutip media ini, Selasa (11/11/2025).

Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku mengaku menyalakan api di salah satu sudut bangunan asrama dengan tujuan agar barang-barang milik teman yang sering mengoloknya ikut terbakar. Api kemudian dengan cepat menyebar karena material bangunan yang mudah terbakar.

Pihak pesantren bersama aparat kepolisian dan pemadam kebakaran bergerak cepat memadamkan api agar tidak merembet ke bangunan lain. Setelah insiden itu, pihak pondok menegaskan akan memperkuat pembinaan santri serta meninjau ulang sistem pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi kami semua. Kami akan lebih memperhatikan kesehatan mental dan pembinaan karakter para santri,” ujar salah satu pengasuh pesantren.

Sementara itu, polisi terus mendalami kasus tersebut, termasuk memastikan apakah ada unsur kelalaian atau pemicu lain selain faktor dendam pribadi. Proses hukum tetap berlanjut dengan mempertimbangkan status pelaku yang masih di bawah umur. (Red)

© Copyright 2022 - Kalsel Today