BATOLA, kalseltoday.com — Kepolisian Resor (Polres) Barito Kuala kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas dengan mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam rangka Operasi Jaran Intan 2026. Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Konferensi pers yang digelar di lobi Mapolres Barito Kuala, Senin (9/2/2026) pagi, dipimpin Wakapolres Batola Kompol Zaenuri, S.H., mewakili Kapolres Barito Kuala.
Dalam keterangannya, Kompol Zaenuri menjelaskan bahwa pengungkapan kasus merupakan hasil kerja keras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batola bersama jajaran Polsek Tabukan dan Polsek Anjir Pasar.
“Sebanyak tiga tersangka berinisial YN, GT, dan AG yang merupakan warga Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, berhasil diamankan. Tersangka GT dan AG beraksi di wilayah Kecamatan Tabukan, sementara aksi di Kecamatan Anjir Pasar dilakukan oleh YN, GT, dan AG,” jelasnya.
Selain menangkap para pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor milik korban, dua BPKB, dua STNK, serta dua kunci kontak. Kedua laporan pencurian tersebut sebelumnya diterima pihak kepolisian pada Desember 2025.
Kasat Reskrim Polres Batola, AKP Adhi Nurhudaya S., S.H., mengungkapkan para pelaku menggunakan modus dengan menyasar sepeda motor yang diparkir tanpa pengamanan maksimal.
“Pelaku mencari kendaraan yang tidak dikunci stang, kemudian didorong ke lokasi sepi dan dihidupkan dengan cara mencabut kabel kontak sebelum dibawa kabur,” terangnya.
Dalam rangkaian Operasi Jaran Intan 2026, Polres Batola juga mengamankan 24 unit sepeda motor lain yang ditemukan tanpa kelengkapan surat-surat resmi di sejumlah wilayah hukum Polres Batola.
“Keberhasilan ini tidak terlepas dari koordinasi yang baik dengan Polda Kalimantan Tengah serta dukungan seluruh jajaran Polsek,” tambah AKP Adhi.
Salah seorang korban, Supriyadi, menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polri, khususnya Polres Batola, yang telah bekerja keras sehingga kendaraan saya dapat ditemukan,” ujarnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Batola Kompol Suroto, S.H., mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah tindak kejahatan serupa.
“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu menggunakan kunci stang dan kunci tambahan, serta memarkir kendaraan di tempat yang aman,” pesannya.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri Kasi Humas Polres Batola AKP Marum dan Kanit Krimum Aiptu Zakaria, S.H.
Selain pengungkapan kasus curanmor, dalam operasi yang sama petugas juga mengamankan barang bukti sitaan berupa minuman beralkohol, antara lain:
Wisky 61 botol, Beer Bintang 21 botol, Beer Draft 2 botol, Beer Guin 6 botol, Vodka 2 botol, Kawa-Kawa 6 botol, Alexis 19 botol, Api 5 botol, Atlas 6 botol, Anggur Merah 24 botol, Anggur Hijau 2 botol, Anggur Putih 2 botol, dan Anggur Mc Donald 7 botol.
Polres Batola menegaskan akan terus meningkatkan intensitas operasi kepolisian guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kabupaten Barito Kuala. (Tim)


Berita