KOTABARU, kalseltoday.com – Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 di Kabupaten Kotabaru resmi menjadi kewenangan penuh Kementerian Haji dan Umrah, seiring kebijakan pemerintah yang memisahkan fungsi tersebut dari Kementerian Agama.
Hal tersebut disampaikan pada wawancara terpisah yang berlangsung di lobi Kantor Bupati Kotabaru, Sebelimbingan, Senin (6/4/2026), setelah rapat pemantapan persiapan keberangkatan jamaah haji.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru, Dr. H. Ahmad Kamal, S.HI., M.Ag., menjelaskan bahwa seluruh kewenangan penyelenggaraan haji, termasuk sarana prasarana dan SDM, telah dialihkan ke Kementerian Haji.
“Penyelenggaraan haji tahun ini sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Haji. Namun, Kementerian Agama tetap mendukung, baik dalam pelayanan, bimbingan, maupun perlindungan jamaah hingga ke tingkat kecamatan melalui KUA,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kotabaru, H. Herman Prasetyo, mengatakan bahwa tahun ini merupakan momentum awal pihaknya menjalankan tugas secara mandiri.
“Secara teknis tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya, hanya saja kini penyelenggaraannya dilakukan langsung oleh Kementerian Haji,” katanya.
Ia mengakui, masa transisi masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama keterbatasan sarana prasarana, anggaran, dan SDM.
“Saat ini SDM kami masih sangat terbatas, hanya sekitar lima orang, sementara idealnya di tingkat kabupaten mencapai 20 orang. Selain itu, kebutuhan gedung dan dukungan anggaran juga masih berproses,” ungkapnya.
Untuk musim haji 2026, jumlah jamaah asal Kotabaru tercatat sebanyak 301 orang. Jamaah akan diberangkatkan dalam tiga kelompok terbang (kloter), yakni kloter 13, kloter 17, dan kloter 19.
Pada kloter 13, total jamaah mencapai 360 orang yang merupakan gabungan dari Kotabaru sebanyak 301 orang dan Tanah Bumbu 53 orang, ditambah 4 petugas kloter dan 2 Petugas Haji Daerah (PHD).
Sementara itu, pada kloter 17 terdapat 2 jamaah asal Kotabaru, dan kloter 19 sebanyak 5 jamaah.
Herman menambahkan, komposisi jamaah juga didominasi oleh kelompok lanjut usia (lansia) dan jamaah dengan risiko kesehatan tertentu yang memerlukan perhatian khusus.
Untuk itu, pihaknya menerapkan pola pelayanan berbasis rombongan, di mana setiap kelompok akan didampingi petugas termasuk tenaga kesehatan.
“Setiap rombongan nantinya ada pendamping, termasuk tenaga kesehatan, sehingga kondisi jamaah dapat terus dipantau selama perjalanan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan adanya koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Dinas Kesehatan, guna memastikan pelayanan medis berjalan optimal.
Ditambahkan Kepala Kementerian Agama, meski kewenangan telah beralih, sinergi antara Kementerian Agama dan Kementerian Haji tetap menjadi faktor penting dalam menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji.
“Kami tetap membuka ruang koordinasi dan siap mendukung, terutama dalam pembinaan dan bimbingan jamaah. Harapannya, penyelenggaraan haji tahun ini berjalan lancar dan maksimal,” tutup Ahmad Kamal. (Siti Rahmah)
Berita