KOTABARU, kalseltoday.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru mengikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melalui program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Tahun 2026.

Rapat yang digelar secara daring pada (15/72026) ini dipimpin oleh Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Ditjen SPPR). 

Turut hadir Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan beserta seluruh Kantor Pertanahan pelaksana PTSL ILASPP se-Kalsel.

Agenda utama rapat adalah memantau progres, kendala di lapangan, serta strategi percepatan sertipikasi tanah masyarakat melalui skema PTSL ILASPP.

Melalui forum ini, Kantah Kotabaru menyampaikan capaian terkini, tantangan teknis, dan rencana tindak lanjut agar pelaksanaan PTSL di Kotabaru dapat berjalan sesuai target nasional.

"Komitmen kami memastikan setiap bidang tanah yang terdaftar melalui PTSL ILASPP benar-benar valid, terukur, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Kotabaru," ujar perwakilan Kantah Kotabaru dalam rapat tersebut.

Dengan adanya monitoring rutin ini, diharapkan pelaksanaan PTSL ILASPP 2026 di Kotabaru dapat lebih terukur, akuntabel, dan tepat waktu, sehingga manfaat kepastian hak atas tanah segera dirasakan masyarakat. (Siti Rahmah)