Anggota DPRD Provinsi Kalsel, Hj Syarifah Ruqayah, SE. Sosialisasikan Perda Nomer 4 Tahun 2017 di Desa Gudang Hirang




Kalseltoday.com, Banjar – Anggota DPRD Prov Kalsel Hj Syarifah Ruqayah, SE melakukan Sosialisasi Perda Nomer 4 Tahun 2017 Tentang Budaya dan Kearifan lokal sekitar jam 10 pagi, di Dessa Gudang Hirang Sei Madang RT 08 Kabupaten.Banjar, Selasa (22/11/2022).


Narasumber kegiatan sosialisasi perda DR Wahyudi Rifani, M.Pd.I  mengatakan budaya dan kearifan lokal yang ada di Kalsel sangat kaya dan sangat berpotensi untuk penunjang pariwisata, yang di harapkan dapat berimbas pada peningkatan pendapatan asli daerah kalsel.


Menurutnya," apabila kita menunggu infrastruktur yang lengkap dan standart untuk meningkatkan pariwisata maka gerakan nya akan lambat, tapi apabila kita bisa memanfaatkan budaya dan kearifan lokal sebagai pariwisata, maka geliat wisata di daerah kita akan cepat meningkat”.



Disela – sela kegiatan  Hj Syarifah Ruqayah, SE politisi dari Partai Golkar ini mengatakan, perda ini penting untuk disosialisasikan supaya warga lebih sadar akan kelestarian peninggalan budaya nenek moyang kita. Ada kekhawatiran dari pihaknya, bahwa anak muda jaman millenial ini lebih mengetahui kebudayaan asing daripada kebudayaan kita sendiri, tambahnya.


"Acara ini untuk Mensosialisasikan Peraturan daerah nomer 14 Tahun 2017 untuk masyarakat, jadi masyarakat yang Tidak Tahu Menjadi tahu. Untuk kedepannya nanti mudah-mudahan dari Sosialisasi (Perda) ini masyarakat bisa memahami/menerapkan  untuk kesehariannya, acara ini Agenda bulanan DPRD Kalsel Sosialisasi perda nomer 14 Tahun 2017" terangnya. 


Dalam sosper ini, Hj Syarifah Ruqayah, SE yang juga Srikandi DPRD Kalsel dari Fraksi Golkar ini mengajak Masyarakat agar peraturan daerah nomer 14 Tahun 2017 ini Bisa di Ingat Dengan baik. (@wan)

0/Post a Comment/Comments